TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Disdikbud Kabupaten Karanganyar akan membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi SD dan SMP mulai 21-23 Juni 2021.
Berdasarkan informasi, PPDB TK dan SD akan digelar secara luring.
Sedangkan PPDB SMP digelar secara daring dan luring.
PPDB dapat diakses melalui website https://karanganyar.siap-ppdb.com.
Baca juga: Masih Ada Warga Menolak Disuntik Vaksin, DKK Karanganyar: Kami Akan Telusuri Penyebabnya
Baca juga: Penyaluran BSP Kemensos Mulai Besok Kamis, Ada 56.342 Penerima Manfaat di Karanganyar
Baca juga: BST Rp 300 Ribu Kemensos Bakal Dilanjut Hingga Juni? Begini Jawaban Dinsos Karanganyar
Baca juga: Ditunda, Pengumuman Pendaftaran CPNS dan PPPK Karanganyar, Suprapto: Kami Tunggu Informasi Pusat
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Nurini Retno Hartati menyampaikan, jalur PPDB tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya.
Seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi.
Jalur zonasi terbagi menjadi empat.
Yakni zonasi lingkup kelurahan atau desa tempat siswa tinggal,
Zonasi lingkup kecamatan, lingkup kabupaten, dan antar kabupaten.
"Jalur zonasi minimal 70 persen (dari daya tampung sekolahan) untuk SD."
"55 persen untuk SMP, jalur afirmasi sebesar 15 persen."
"Perpindahan orangtua maksimal 5 persen, dan jalur prestasi maksimal 25 persen," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (4/6/2021).
Dia menuturkan, sesuai Permendikbud untuk jalur afirmasi selain bagi keluarga tidak mampu juga termasuk penyandang disabilitas.
Kendati demikian, dinas telah menyampaikan kepada pihak sekolah agar berkoordinasi dengan sekolah luar biasa apabila pendaftar termasuk penyandang disabilitas lebih.
Pasalnya hal tersebut berkaitan dengan pemenuhan sarpras bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, Plt Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Endang Trihadiningsih mengatakan, di Karanganyar ada 31 SMP swasta dan 51 SMP negeri.
"Kuota TK satu rombel 20 orang, SD 28 orang, SMP 32 orang."
"Zonasi SD dibuat korwil masing-masing kecamatan."
"Kalau SMP sudah dibuat dinas berdasarkan masukan kepala sekolah dan Lurah atau Kades." jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (4/6/2021).
Sesuai tahapan, pendaftaran PPDB dimulai pada 21-23 Juni 2021.
Verifikasi berkas pada 23-24 Juni 2021.
Batas akhir pencabutan berkas pada 22 Juni 2021 pukul 10.00.
Sedangkan pengumuman dilakukan pada 28 Juni 2021.
Kemudian pendaftaran ulang dilakukan pada 1-2 Juli 2021.
Pembelajaran akan mulai dilakukan pada 12 Juli 2021. (Agus Iswadi)
Baca juga: Sambut Porprov 2022, GOR Mustika Blora Diperbaiki, Anggaran Capai Rp 1,4 Miliar
Baca juga: Duh, Gaji 3000 Guru Honorer di Blora Dibawah UMK. Ini Janji Pemkab untuk Menyejahterakan Mereka
Baca juga: Kantor Kelurahan Bambankerep Kosong saat Jam Kerja Mulai, Wali Kota Semarang: Pagi-pagi Kena Prank
Baca juga: Kios Judi Togel Menjamur di Candisari Kota Semarang, Satpol PP Turun Tangan