Kasus tersebut bermula dari seorang guru perempuan yang melakukan perjalanan luar kota, menghadiri acara pernikahan.
"Sempat berpergian ke luar kota, naik mobil ke acara jagong. Ada enam orang dalam mobil," kata dia dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (17/4/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
5. Kebijakan Pemkab Kebumen: Pemudik Wajib Isolasi Mandiri Selama Empat Hari.
Pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
Aturan ini berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Bagi masyarakat Kebumen yang nekat pulang kampung sebelum tanggal yang ditetapkan itu, mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 4 hari.
"Kepala Desa (Kades) kami minta untuk bersama sama mengimbau masyarakatnya jika ada yang pulang kampung dari perantauan. Mereka agar diwajibkan melakukan isolasi terlebih dahulu di rumah selama 4 hari," kata Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kepada Tribunbanyumas.com, Senin (19/4/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini. (*)