"Kami juga masih menunggu prosesnya."
"Kami berusaha pada Maret 2021 ini sudah (dibayarkan), mudah-mudahan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (12/3/2021).
Dia menjelaskan, adanya keterlambatan pembayaran gaji guru honorer ini lantaran penyesuaian anggaran pasca recofusing.
"Januari, Februari, dan Maret (gaji) nanti dirapel."
"Jadi guru tidak kehilangan haknya."
"Kepada guru yang belum terima gaji, kami mohon bersabar terlebih dahulu."
"Pengabdian tetap terus dilakukan," pungkasnya. (Agus Iswadi)
Baca juga: Catat! Mulai 17 Maret, Bayar Perpanjangan SIM di Satpas Purwokerto Bisa Nontunai. Begini Caranya
Baca juga: Kejari Temukan Dugaan Korupsi Rp 334 Juta di Kecamatan Purbalingga, Gunakan APBD 2017-2020
Baca juga: Helmi Sulit Perkirakan Asal Muasal Munculnya Api, Begini Kondisi Terkini Pasar Induk Banjarnegara
Baca juga: Kisah Sukses Tukiyo, Tanam Jahe Merah di Polybag, Warga Wonosobo Ini Kewalahan Penuhi Permintaan