Berita Banyumas
Catat! Mulai 17 Maret, Bayar Perpanjangan SIM di Satpas Purwokerto Bisa Nontunai. Begini Caranya
Satlantas Polresta Banyumas akan menerapkan sistem pembayaran nontunai (cashless) dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satlantas Polresta Banyumas akan menerapkan sistem pembayaran nontunai (cashless) dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Ini merupakan satu program inovasi Polresta Banyumas.
Sistem ini akan resmi berlaku mulai 17 Maret 2021 mendatang.
"Sistem cashless yang diberlakukan di Satpas SIM Satlantas Polresta Banyumas juga terkait situasi pandemi covid-19. Ini bentuk dukungan kami terkait protokol kesehatan. Lewat sistem cashless, interaksi (pertemuan) fisik antara petugas dan pemohon SIM diminimalkan," ujar Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Ryke Rhimadila, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Revisi Perda RTRW Tak Kunjung Selesai, Pengamat Ekonomi Unsoed Purwokerto: Pemkab Cilacap Merugi
Baca juga: Ini Tarif Khusus KA Kertanegara Rute Purwokerto-Malang, Bisa Dibeli Dua Jam Sebelum Keberangkatan
Baca juga: Kejari Purwokerto Sita Uang Rp 470 Juta, Diduga Hasil Penyelewengan JPS Banyumas
Baca juga: Menggantung, Waktu Pembukaan Bioskop di Banyumas Tak Jelas Lagi
Meski begitu, jika ada masyarakat yang tidak memiliki ATM ataupun dompet digital, akan dilayani di agen cashless.
"Agen cashless disiapkan untuk membantu yang tidak memiliki fasilitas cashless, nanti akan difasilitasi," katanya.
Lewat sistem nontunai ini, pertemuan langsung antara petugas pelayanan di Satpas SIM dan masyarakat pemohon dapat diminimalkan.
Kerumunan orang di loket pembayaran pun bisa dikurangi dan kemungkinan persebaran Covid-19.
Lewat sistem nontunai, pemohon SIM cukup men-scan barcode di fasilitas cashless yang sudah disiapkan di Satpas SIM Polresta Banyumas.
Begitu barcode di ponsel pemohon SIM sudah ter-scan, otomatis pembayaran biaya SIM langsung masuk ke rekening BRI.
Baca juga: ABK Hilang di Perairan Kota Tegal, Diduga Jatuh saat Kapal Dihantam Gelombang Tinggi
Baca juga: Warga Kampung Sawah di Kecamatan Tugu Semarang Tangkap Ular Piton, Perut Membuncit Sebesar Helm
Baca juga: Akses ke Curug Pletuk Pesangkalan Masih Terjal, Bupati Banjarnegara Janji Perbaiki Tahun Ini
Baca juga: Ditahan Imbang PGS 1-1, Barcelona Tersingkir dari Liga Champions. Koeman Sindir Messi
Seorang pemohon SIM, Nina Vanesa (22), warga Semarang yang melakukan perpanjangan SIM, mengaku terbantu lewat sistem nontunai ini.
"Tadi baru mencoba dan tidak ada semenit, sudah selesai. Cuma scan barcode dan bayar sesuai perpanjangan, Rp 75 ribu, sudah selesai," katanya. (Tribunbanyumas/jti)