Berita Banyumas
Menggantung, Waktu Pembukaan Bioskop di Banyumas Tak Jelas Lagi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menerima pengajuan izin pembukaan bioskop dari satu pengelola.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menerima pengajuan izin pembukaan bioskop dari satu pengelola. Namun, meski telah memberi lampu hijau, pemkab belum bisa memastikan kapan gedung cinema itu bisa beroperasi lagi.
"Baru pengelola CGV Purwokerto di Rita Supermall yang mengajukan izin dibuka kembali. Sebenarnya, pengajuannya sudah dari Desember 2020 lalu," ungkap Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani, kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Belum Ada Bioskop di Banyumas yang Buka, Dinporabudpar Tunggu Pengelola Ajukan Izin
Baca juga: Bioskop di Purwokerto Dapat Lampu Hijau Buka, Tempat Karaoke Belum. Ini Alasan Bupati Banyumas
Baca juga: Kejari Purwokerto Sita Uang Rp 470 Juta, Diduga Hasil Penyelewengan JPS Banyumas
Baca juga: Lansia di Banyumas Meninggal Beberapa Jam setelah Divaksin, Bupati: Itu Kena Stroke atau Hipertensi
Asis menambahkan, izin pembukaan bioskop sebenarnya sempat diberikan tetapi lantaran waktunya bersamaan dengan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap pertama, pembukaan urung dilakukan.
Tak hanya bioskop, kebijakan itu juga mengharuskan semua tempat hiburan di Banyumas tutup.
"Kalau izin, sudah kami berikan, tinggal mereka saja para pemilik bioskop yang mengajukan," katanya.
Tim Satgas Covid-19 sudah sempat melakukan pengecekan dan telah memberikan lampu hijau kepada CGV.
"Saat dicek, tidak ada masalah, kami lakukan pencegahan terkait sarana prasarananya. Ada sosialisasi papan peringatan, tidak boleh membawa makanan ke dalam, handsanitizer atau tempat cuci tangan, tempat duduknya harus diberi jarak dan kapasitas maksimalnya 30 persen," paparnya.
Terkait kapan bioskop tersebut dibuka, Asis belum mengetahui secara pasti karena semuanya diserahkan ke masing-masing pengurus bioskop.
Baca juga: Longsor Hantam Rumah Warga di Sigaluh Banjarnegara, Dua Keluarga Masih Mengungsi
Baca juga: Tiga Remaja Putus Sekolah di Solo Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Ditawarkan Pelaku di Media Sosial
Baca juga: Kalah Produktivitas Gol Tandang, Juventus Gagal Lagi Tembus Perempat Final Liga Champions
Baca juga: Giliran Seniman dan Budayawan di Yogyakarta Terima Vaksinasi Covid-19
Menurut Asis, Dinporabudpar, saat ini, bersifat pasif karena menunggu pengajuan dari bioskop.
"Kalau sekarang, PPKM mikro, sepanjang itu memenuhi syarat-syarat yang ditentukan maka bisa tetap berjalan," tambahnya.
Ada dua bioskop di Kabupaten Banyumas, yakni Rajawali Purwokerto dan CGV Purwokerto di Rita Supermall.
Keduanya menutup usahanya sejak setahun yang lalu, tepatnya di bulan April 2020, saat awal pandemi Covid-19. (Tribunbanyumas/jti)