Berita Jawa Tengah

Sempat Terseok-seok Akibat Pandemi, DPRD Sarankan Bapenda Jateng Lakukan Hal Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Bapenda Jateng, Sri Sulistiyati (tengah) saat bersama Komisi C DPRD Jateng monitoring Samsat di wilayah Kedu, belum lama ini.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendapat perhatian jajaran Komisi C DPRD Jateng.

Sempat terseok-seok akibat pandemi Covid-19 pada 2020, kini memasuki 2021 sektor tersebut diharapkan bisa bangkit.

Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Hariyanto menyatakan, dalam setiap musibah pasti ada hikmah yang bisa dipetik.

Begitupun dengan pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo: Libur Imlek, ASN Pemprov Jateng di Rumah Saja

Baca juga: Kemenkumham Targetkan Separuh Satuan Kerja di Jateng Raih Predikat WBK dan WBBM

Baca juga: Sudah Dimusnahkan Polda Jateng, Temukan Granat Nanas Aktif di Tepian Sungai Serayu Banjarnegara

Baca juga: Jateng di Rumah Saja Bakal Digulirkan Lagi? Begini Jawaban Gubernur Ganjar Pranowo

Pelajaran yang bisa diambil menurutnya adalah perlu ada inovasi atau sistem kerja berbeda dibandingkan yang biasa.

"Kami semua paham posisi Bapenda Jateng sangat strategis dalam pendapatan daerah."

"Ada hikmah di balik pandemi."

"Diharapkan ada lompatan, tidak bekerja secara biasa," kata Bambang Hariyanto kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (13/2/2021).

Pada awal kunjungan kerja 2021 ini, Komisi C DPRD Jateng juga sempat melakukan monitoring PAD di Magelang dan Purworejo pada Rabu (10/2/2021) dan Kamis (11/2/2021).

Politikus PDIP itu berharap, dengan inovasi serta kreasi baru dalam memacu pendapatan pajak kendaraan, kegagalan mencapai target di tahun lalu tidak kembali terulang.

Sementara, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, di tengah masa sulit pandemi Covid -19, pencapain Bapenda Jateng masih cukup menggembirakan.

Dan perlu disyukuri meski belum bisa mencapai target.

"Komisi C DPRD Jateng akan selalu memotivasi."

"Inovasi harus dilakukan di tengah tantangan pandemi Covid -19 seperti sekarang."

"Itu semua agar pencapaian pendapatan daerah bisa dimaksimalkan," ucap Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng ini.

Baca juga: Petugas Bea Cukai Hentikan Truk Muatan Rokok Ilegal, Melintas GT Colomadu Karanganyar Menuju Jakarta

Baca juga: ASN Pemkab Karanganyar di Rumah Saja, Tiap Akhir Pekan Maupun Libur Nasional

Baca juga: Kapolres Kebumen Sebut Cuaca Jadi Kendala Pencarian Korban Longsor di Kalijering, Tanah Masih Labil

Baca juga: Cek Longsor di Padureso Kebumen, Mensos Risma Minta Pemkab Pertimbangkan Opsi Relokasi

Plt Kepala Bapenda Jateng, Sri Sulistiyati mengungkapkan, realisasi capaian 2020 lalu tidak bisa mencapai 100 persen.

Hal ini merupakan dampak pandemi Covid-19.

"Dari target Rp 12 triliun, realisasinya berada di angka 92 persen," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (13/2/2021).

Berdasarkan hasil monitoring performa yang dilakukan Komisi C DPRD Jateng kedua daerah wilayah Kedu, di Kota Magelang pada 2020, pencapaian dari PKB cukup menggembirakan.

Dari target Rp 80 miliar, mampu terealisasi 103,95 persen atau sekira Rp 83,9 miliar.

Namun, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hasilnya belum menggembirakan.

Dari target Rp 18,9 miliar, sepanjang 2020 hanya mampu terealisasi Rp 14 miliar atau 73,74 persen.

Untuk terus mendorong pencapaian di 2021, beberapa stategi dan inovasi dilakukan.

Mulai dari pelayanan cepat tanpa perlu parkir, mendekatkan diri lewat Samsat Keliling, hingga menambah titik pelayanan serta jam operasional.

Selain itu, sosialisasi tertib pajak juga terus digelorakan, khususnya melalui media sosial.

Sementara, di Kabupaten Purworejo penerimaan PKB di 2020 lalu pencapaiannya belum menggembirakan.

Dari target Rp 80 miliar hanya terealisasi 92,68 persen atau sekira Rp78 miliar.

Sementara untuk BBNKB, target Rp 45 miliar hanya mampu terealisasi Rp 31,9 miliar.

Anggota Komisi C DPRD Jateng, Agung Budi Margono menilai perlu adanya maping angka partisipasi atau tingkat kepatuhan di masing-masing wilayah.

"Hal itu dilakukan agar upaya untuk memaksimalkan bisa lebih terfokus mendorong daerah-daerah yang dirasa belum maksimal," ucapnya.

Menurutnya, bukan hanya upaya yang sifatnya jemput bola, namun sentuhan dengan memberikan apreasiasi maupun law enforcement juga diperlukan.

Ada langkah apresiasi terhadap masyarakat yang tertib dalam membayar pajak, namun juga ada langkah sebaliknya.

Yakni memberikan law enforcement secara persuasif bagi yang membandel, khususnya Wajib Pajak dari sektor korporat. (Mamduh Adi)

Baca juga: Benarkah Kabar Nakes Meninggal Seusai Disuntik Vaksin? Berikut Fakta dan Keterangan Dinkes Cilacap

Baca juga: Kapal Digulung Ombak di Selatan Pulau Nusakambangan Cilacap, 1 Nelayan Hilang dan 3 Lainnya Luka

Baca juga: Gadaikan Mobil Pinjaman, Notaris di Purwokerto Banyumas Diamankan Polisi saat di Kafe

Baca juga: Salurkan CSR, BPR BKK Purwokerto Belikan Sebidang Tanah bagi 2 Korban Longsor Sungai Pelus Banyumas

Berita Terkini