TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Ratusan warga mulai berkumpul di Alun-alun Simpang Lima Pati dan bersiap bergerak ke Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025) pagi.
Setiap mereka membawa surat yang ditujukan kepada ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait desakan segera memeriksa dan menahan Bupati Pati Sudewo terkait suap kasus di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pantauan di lapangan, warga Pati mulai berdatangan ke Posko Masyarakat Pati Bersatu sekitar pukul 08.00 WIB.
Mereka langsung mengambil formulir surat yang sudah disediakan Masyarakat Pati Bersatu.
Dalam surat tersebut, setiap warga diminta mengisi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, pekerjaan, serta alamat.
Baca juga: Hari Ini, Warga Pati Berencana Kirim Surat ke KPK: Minta Segera Tangkap Bupati Sudewo
Soal tuntutan dalam formula, mereka meminta ketua KPK segera memeriksa, menetapkan sebagai tersangka, dan menahan Bupati Pati Sudewo yang terlibat perkara tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.
Koordinator aksi, Teguh Istiyanto mengatakan, penyediaan formulir tuntutan ini untuk memudahkan warga.
"Kami hanya mekudahkan saja, maka kami sediakan formulir suratnya."
"Tapi, masing-masing di setiap surat, warga harus menuliskan namanya sendiri, itu sebagai bentuk bahwa ini asli dari warga Pati, bukan surat yang kami buat mengatasnamakan warga Pati," kata Teguh di posko.
Teguh menargetkan, ada sekitar 5.000 surat dari warga Pati yang dikirim ke KPK, hari ini.
Hanya saja, dia menghormati keputusan masing-masing warga yang tidak bisa secara kolektif mengirimkan surat dengan berkumpul terlebih dahulu di Posko Masyarakat Pati Bersatu.
"Ada warga yang tidak ada waktu ke Alun-alun Pati karena ada kegiatan atau kerja, kami hormati."
"Dan mereka secara sadar tergerak mengirim surat ke KPK melalui Kantor Pos terdekat di masing-masing kecamatan," ujar Teguh.
Baca juga: Lima Hari Dapat Donasi Rp117,4 Juta, Warga Pati Siap Geruduk KPK Desak Penangkapan Bupati Pati
Seperti yang sebelumnya sudah dilakukan sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
Mereka mengirim surat ke KPK secara mandiri pada Jumat (22/8/2025).