"Padahal suaminya juga pegawai bank, terus polisi,” ujarnya.
Dari sekian banyak jumlah gugatan yang diajukan, mereka umumnya terdiri atas usia 21 sampai 40 tahun.
Namun yang paling mendominasi adalah usia 30 sampai 40 tahun.
Meski begitu, ada yang telah mengajukan gugatan, tepat di hari penentuan putusan majelis hakim dia menangguhkan dan memilih kembali ke pangkuan sang suami.
Ada pula yang sudah terlanjur cerai kemudian rujuk kembali.
Namun untuk yang ini jumlahnya sangat sedikit.
Sebagian besar mereka yang datang ke pengadilan untuk mengajukan gugatan cerai dan tekadnya sudah bulat untuk segera berpisah dengan pasangannya.
“Sebagian yang mengajukan gugatan ya mereka berkeinginan cepat-cepat diputuskan cerai,” ujar dia. (Rifqi Gozali)
Baca juga: Terjaring di Sokaraja Banyumas, Agus Balik Kanan saat Diminta Bayar Rp 250 Ribu untuk Tes Antigen
Baca juga: Sengketa Lahan Kebondalem Purwokerto Belum Usai, Rencana Pembangunan Pusat Grosir Masih Terganjal
Baca juga: Tanah Bergerak Makin Rawan Terjadi, Semisal di Purbalingga, Berikut Kata Dinas ESDM Jateng
Baca juga: Kisah Kedekatan Alana Bersama Syeikh Ali Jaber, Hafiz Cilik Asal Banjarnegara Ini Tak Henti Bersedih