Koswara memiliki enam orang anak, yakni Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah, dan Muchtar.
Gugatan diajukan Deden dan istrinya karena Koswara dan Hamidah akan menjual tanah yang selama ini dia sewa untuk toko.
Hasil penjualan tanah seluas 3.000 meter persegi milik orangtua Koswara itu akan dibagi kepada para ahli waris, yaitu adik-adik Koswara.
"Tanah itu bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka sepakat minta tanahnya dijual," kata Koswara di PN Bandung, Selasa siang.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pencabulan Datangi Polres Brebes: Dia Nangis Terus.
Nasib malang dialami oleh seorang gadis bawah umur asal Kabupaten Brebes.
Gadis berusia 16 tahun tersebut menjadi korban pencabulan empat laki-laki pada tujuh bulan lalu, tepatnya Juni 2020.
Nahasnya, hingga Januari 2021, pelaku masih belum ditangkap.
Untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, keluarga dan kuasa hukum korban mendatangi Mapolres Brebes, Selasa (19/1/2021) siang.
Mereka bertemu dengan KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Arifin Teguh Widodo.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban, Harto Banjarnaor meminta kepolisian segera menyelesaikan kasus tersebut karena korban merupakan anak bawah umur.
Dia mengatakan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma yang mendalam.
Korban sering menangis dan lebih banyak berdiam diri.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.