TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menggelar tes rapid kepada ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas pengamanan (Linmas) untuk Pilkada 2020.
Komisioner KPU Purbalingga Andri Supriyanto mengatakan, tes rapid ini dilaksanakan mulai 8 November sampai tanggal 23 November mendatang.
Rapid test ini menjadi bagian dari tahapan penerimaan KPPS yang akan bertugas saat pemungutan suara Pilkada serentak, 9 Desember 2020 mendatang.
Andri mengatakan, mereka yang lolos seleksi KPPS wajib menjalani rapid test untuk memastikan kondisi kesehatannya. Rapid test, umum dipakai untuk skrining awal Covid-19.
"Sesuai regulasi KPU, setiap calon KPPS harus menjalani rapid test. Ini mutlak dan tidak bisa dihindari," kata Andri Supriyanto, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan Lancar, 32 Komisioner dan Staf KPU Purbalingga Jalani Tes Swab
Baca juga: KPU Purbalingga Menduga, Batasan Maksimal Umur 50 Tahun Jadi Penyebab Sedikitnya Pelamar KPPS
Baca juga: Surat Suara Masih Dicetak di Kudus, Pekan Ini Bakal Dikirim ke KPU Purbalingga
Baca juga: KPU Purbalingga Turun ke Kebun Sosialisasikan Paslon dan Tata Cara Pencoblosan Pilkada ke Petani
Andri mengatakan, tes rapid ini bertujuan memastikan kesehatan petugas serta menjaga kesehatan masyarakat.
Sebab, pilkada kali ini berbeda dengan Pemilu sebelum-sebelumnya karena digelar di tengah suasana pandemi Covid-19.
Pemerintah ingin memastikan penyelenggaraan Pilakda lancar, namun kesehatan warga tetap terjaga, terutama dari potensi penularan virus Covid-19. Karenanya, protokol kesehatan diberlakukan ketat selama tahapan pilkada.
Status reaktif dari hasil rapid test tidak lantas menggugurkan keanggotaan seorang di KPPS maupun Linmas.
Mereka yang dinyatakan reaktif akan direkomendasikan melaksanakan tes swab. Jika dari hasil swab test dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, calon anggota KPPS maupun Linmas itu pun tidak lantas dinonaktifkan dari jabatannya.
KPU akan menunggu kesembuhan anggota tersebut hingga bisa melaksanakan tugasnya pada penyelenggaraan pilkada.
"Walau hasil swab positif, akan ditunggu sampai hasilnya negatif (sembuh)," katanya. (*)
Baca juga: Ingin Sampaikan Selamat Hari Ayah? Yuk, Bikin Kartu Ucapan Lewat Doodle Google Hari Ini
Baca juga: KPU Jateng Siap Pindahkan TPS Pilkada Klaten ke Pengungsian Jika Terjadi Erupsi Merapi
Baca juga: Gelombang Tinggi Mulai Mengancam: 5 Kapal Nelayan di Pati Tenggelam, Ditambat di Dermaga Banyutowo
Baca juga: 15 Puskesmas di Karanganyar Layani Tes Swab Mandiri, Berikut Daftarnya