Pilkada Serentak 2020

Surat Suara Masih Dicetak di Kudus, Pekan Ini Bakal Dikirim ke KPU Purbalingga

Waktu pelaksanaan (time schedule) KPU Kabupaten Purbalingga dalam pengaturan logistik yaitu, 17 November 2020 pengesetan kotak surat suara.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
KPU KABUPATEN PURBALINGGA
Pengecekan logistik kelengkapan pelaksanaan Pilkada Serentak oleh KPU Kabupaten Purbalingga, Selasa (10/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - KPU Kabupaten Purbalingga memastikan kesiapan logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020 berjalan sesuai tahapan.

Pilkada Kabupaten Purbalingga akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. 

Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga, Andri Supriyanto mengatakan, November 2020 adalah puncak persiapan logistik yang diperlukan oleh KPU.

Baca juga: Cerita Fifiani di Purbalingga, Produk yang Dijualnya Pernah Tak Tersentuh Selama Tiga Bulan

Baca juga: Dodo Lapor Polisi Ada Sedan Merah Tak Bertuan Terparkir 10 Jam di Pinggir Jalan Bakulan Purbalingga

Baca juga: Ini Bahayanya Saat Hujan Deras, Remaja di Purbalingga Tewas Tersambar Petir, Sedang Dengarkan Musik

Baca juga: 17 KK di Wilayahnya Terancam Longsor, Pemerintah Desa Sirau Purbalingga Siapkan Lahan Relokasi

Logistik itu baik berupa surat suara, formulir, kotak suara, maupun kelengkapan pendukung lainnya.

Dia pun memastikan kotak suara yang sudah tersedia saat ini.

Adapun surat suara masih dalam tahap pencetakan di PT Pura Barutama, Kabupaten Kudus. 

"Direncanakan dalam pekan ini bisa dikirim ke KPU Kabupaten Purbalingga," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (10/11/2020).

Andri mengatakan, logistik yang masih dalam proses produksi meliputi formulir berhologram, tinta, cable ties, buku panduan.

Alat bantu tuna netra, daftar pasangan calon, sampul, segel, alat dan alas coblos, tanda pengenal KPPS, ATK, karet pengikat.

Kantong plastik, stiker label kotak suara, stiker nomor kotak, salinan DPT, gunting kecil, penghapus cair, serta pipet tetes tinta.

Pihaknya juga sudah menyiapkan gudang untuk penyimpanan logistik, maupun management sortir surat suara, packing, serta distribusi logistik. 

Adapun waktu pelaksanaan (time schedule) KPU Kabupaten Purbalingga dalam pengaturan logistik yaitu, 17 November 2020 pengesetan kotak surat suara.

Lalu pada 21 November 2020 adalah penyortiran surat suara.

Pengepakan pada 23 November hingga 4 Desember 2020.

Kemudian distribusi logistik dari KPU ke PPK dilaksanakan pada 5 Desember 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved