Menurut Fakhrul, langkah uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), artinya mengamini DPR boleh ugal-ugalan membuat undang-undang.
Rencananya pada 5 November 2020 akan ada aksi lagi di Jakarta, bertepatan dengan 30 hari disahkannya UU Cipta Kerja. (Permata Putra Sejati)
Baca juga: 19 TPS Masuk Wilayah Blank Spot, Begini Tanggapan KPU Kabupaten Semarang
Baca juga: Kasus Sudah Berakhir Secara Kekeluargaan, Penyiraman Bensin Kepada Anggota Satpol PP Kota Tegal
Baca juga: Liga 1 Belum Jelas, Jonathan Cantillana Bisa Saja Tinggalkan PSIS Semarang, Gabung Klub di Chile
Baca juga: Belasan Desa Terendam Banjir di Kebumen, Enam Sungai Meluap Seusai Hujan Deras Dua Hari