Berita Pendidikan

Tri Cuma Bisa Gigit Jari, Tak Bisa Ikut Rasakan Bantuan Insentif Gaji Rp 600 Ribu

Penulis: budi susanto
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PGRI Jateng, Muhdi bertemu dengan alumni di kampus Upgris Semarang, beberapa waktu lalu.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Nasib guru honorer terombang-ambing di tengah hingar bingar serta penantian turunnya insentif gaji sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah, melalui rekening yang sudah didaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya meski gaji mereka jauh di bawah Rp 5 juta, namun masih banyak guru honorer tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Alhasil, para guru honorer hanya bisa gigit jari di tengah pembagian bantuan yang dilaksanakan pemerintah.

Pembiayaan Sekolah Swasta Bakal Dibantu Disdikbud Jateng, 70 Persen Gunakan Dana BSM

KPU Jateng Minta Bakal Calon Kepala Daerah Mulai Siapkan Berkas Syarat Pendaftaran

Mengenang Van De Jong, Sosok Berjasa di Perkebunan Teh Kaligua Brebes, Pemetik Dianggap Keluarga

Omset Pedagang Pasar Wage Purwokerto Menurun 70 Persen Sejak Pandemi, Bupati Coba Bantu Cari CSR

Tri misalnya, guru honorer di Kota Semarang ini.

Sebagai pengajar, hingga kini dia belum merasakan bantuan apapun, terutama insentif gaji dari pemerintah itu.

Hal itu lantaran Tri baru didaftarkan pihak sekolah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Di tempat saya mengajar dahulu, saya tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan."

"Dan di tempat saya mengajar sekarang, baru saja saya didaftarkan."

"Ya mungkin saya tidak akan mendapat bantuan tersebut," paparnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (31/8/2020).

Dia berucap, gajinya masih jauh di bawah UMK Kota Semarang.

Bahkan pernah hanya mendapatkan Rp 1 juta per bulan.

"Nasib guru honorer ya begini ini, mau tak mau ya saya jalani."

"Yang penting bisa memberikan ilmu ke pelajar, karena tujuan utama guru berdedikasi untuk dunia pendidikan," paparnya.

Terpisah, Ketua PGRI Jateng, Muhdi mengatakan, guru honorer paling rentan di tengah dampak pandemi Covid-19.

"Guru honorer kemungkinan juga tidak dapat bantuan Rp 600 ribu."

Halaman
12

Berita Terkini