Berita Kriminal

Mario Bangun Musala di Atas Mayat Ayahnya yang Dicor, Ketahuan Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ruang tahanan atau penjara - Mario dijatuhi huukuman 20 tahun penjara. Ia terbukti bersalah membunuh ayahnya sendiri, dan kemudian jasad korban dicor, lalu di atasnya dibangun musala, sebagai upaya menghilangkan jejak.

Seperti dilansir dari Tribunnews, warga sempat curiga atas perilaku MB dan Busoni setelah Surono meninggal.

"Nah ini, katanya suaminya meninggal, tapi kok enggak sedih. Terus malah pacaran sama lelaki yang kemudian menjadi suami sirinya (J)."

"Bahkan keduanya juga kumpul sejak Mei lalu sampai Oktober kemarin," kata Alfian.

Berawal dari kecurigaan polisi dan warga

Sementara itu, Kepala Dusun setempat, Edi, menjelaskan bahwa saat itu Bahar menemui dirinya dan menjelaskan ayahnya telah dibunuh oleh orang berinisial J.

Namun, saat itu Edi memilih untuk melapor ke aparat kepolisian setelah mendengar penjelasan salah satu pelaku.

"Atas semua keterangan itu, sudah kami cocokkan dan telusuri. Apakah memang benar atau hanya alibi masing-masing," kata Alfian, Selasa (5/11/2019), seperti dilansir dari Tribunnews. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Jenazah Dicor di Bawah Mushala, Anak Divonis 20 Tahun, Ibu 10 Tahun Penjara

Pedagang Daging Ayam Negeri Pasar Projo Ambarawa Mogok Jualan, Harga Melambung Tak Terkebdali

Per Vaksin Covid-19 Seharga Rp75.000, Butuh 26,4 Triliun Rupiah Produksi Massal Antivirus Corona

Amien Rais dkk Gugat UU Penanganan Covid-19 ke MK: Kewenangan Presiden Berpotensi Absolut

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Berita Terkini