Berita Kriminal

Adik Begal Kakak Angkat, Korban Ditusuk hingga Tewas, Motor Rp1,5 Juta Dijual untuk Beli Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat korban perampokan. Gara-gara tak kuat menahan hasrat untuk nyabu, seorang remaja di Palembang membegal kakak angkatnya. Korban ditusuk hingga akhirnya tewas.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pasal 338 dan 365 KUHP tentang perampokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Modus Adik Begal Kakak hingga Tewas di Palembang

Pembelajaran Jarak Jauh akan Diterapkan Permanen, Mendikbud: Adaptasi Teknologi Itu Pasti

Raja Jogja Tak Izinkan Siswa Kembali Belajar di Sekolah, Sri Sultan HB X: Saya Belum Berani

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Oknum Polisi dan PNS Dinas Perhubungan Kerja Sama Edarkan Sabu, Digrebek di Kamar Hotel

Berita Terkini