Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pasal 338 dan 365 KUHP tentang perampokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Modus Adik Begal Kakak hingga Tewas di Palembang
• Pembelajaran Jarak Jauh akan Diterapkan Permanen, Mendikbud: Adaptasi Teknologi Itu Pasti
• Raja Jogja Tak Izinkan Siswa Kembali Belajar di Sekolah, Sri Sultan HB X: Saya Belum Berani
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?
• Oknum Polisi dan PNS Dinas Perhubungan Kerja Sama Edarkan Sabu, Digrebek di Kamar Hotel