Berita Regional

Cemburu Buta, Mahasiswa Yogyakarta 3 Kali Tembak Mantan Pacar, Marah Lihat Korban dengan Pria Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto dan Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto saat menunjukan barang bukti pistol jenis air gun yang digunakan pelaku HN.

Pelaku yang merasa dikejar, lalu berhenti dan menodong pistol sambil meminta agar tidak diikuti.

Namun, anggota TNI ini tetap mengejar dan berhasil melumpuhkan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Mlati.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menjelaskan pelaku nekat melakukan aksinya karena belum menerima hubunganya diputuskan oleh korban.

"Diputus pacarnya belum bisa menerima, jadi melihat dibonceng pria lain merasa emosi, cemburu," ungkapnya.

Dari pemeriksaan diketahui pelaku membeli senjata jenis air gun tersebut secara online seharga Rp 1,5 juta.

"Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," urainya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata air gun tanpa merek beserta magasin dan satu tas warna biru.

Akibat perbuatanya Hn terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cemburu, Seorang Mahasiswa Tembak Mantan Pacar dengan Air Gun

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Selang 10 Jam Beraksi dan Belum Sempat Uangkan 4 Sertifikat Tanah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Candi Borobudur Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Pengelola: Dipersiapkan Sejak 2 Bulan Lalu

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Berita Terkini