"Kalau merujuk pada suatu teori tentang adanya narkoba adalah terjadi antara supply dan demand."
"Tahu supply itu pengiriman berkaitan dengan faktor ekonomi."
"Sementara demand itu penerima," ujar Brigjen Pol Benny kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (9/6/2020).
Menurut dia, adanya pandemi virus corona ini berimbas pada stres.
Sehingga, pelampiasannya dengan mengonsumsi obat-obat terlarang.
Sementara satu pihak atau pengedar karena faktor ekonomi.
Hal inilah yang kemudian pengedar mencoba meraup ceruk dengan mencari pasar.
"Kira-kira itu menurut kami," tandas dia.
Pihaknya sampai saat ini telah menangani 16 kasus narkoba.
Jumlah ini dinilai Benny lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya meski dia tidak menyebut angka kasus tahun lalu.
"Untuk tahun ini yang diungkap BNNP Jawa Tengah saja sudah 16 kasus."
"Ini masih pada Juni 2020. Padahal satu tahun ada 12 bulan."
"Dibandingkan dengan situasi sekarang, ini tentu mengalami peningkatan yang signifikan," kata Brigjen Pol Benny. (Rifqi Gozali)
• 187 Pekerja Korban PHK, 5.613 Dirumahkan, Selama Pandemi Covid-19 di Banyumas
• Kapan Objek Wisata Dibuka? Bupati Banyumas: Bertahap, Setelah Semua Tempat Ibadah Patuh Aturan
• Begini Penjelasan Kemenag Soal Dana Bipih Jamaah Haji Asal Banyumas
• ASN Pemkab Banyumas Wajib Bersepeda Saat Ngantor, Achmad Husein: Mungkin Seminggu Dua Kali