Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan, Putut Gunawan menyampaikan penolakan surat pengunduran Purnomo berdasarkan rapat konsolidasi partai, Sabtu (6/6/2020).
• Tak Diberi Uang Rokok, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung, Gorok Leher lalu Ditinggal ke Warung Kopi
• Tega! Puluhan Juta Rupiah Dana Bansos Covid-19 untuk Lansia Dikorupsi, Polisi Lakukan Ini
• Sidang Online Berpotensi Timbulkan Malaadministrasi, Begini Saran Ombudsman RI untuk MA
• Menteri Agama Segera Surati Arab Saudi, Minta Dipahami Kebijakan Pembatalan Ibadah Haji
"Menolak surat permohonan pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai bakal calon wali kota," kata Putut di Kantor DPC PDI Perjuangan, Minggu (7/6/2020).
Penolakan tersebut membuat Purnomo tetap berstatus bakal calon wali kota yang diusung DPC PDI Perjuangan Kota Solo.
"Intinya tetap mencalonkan pasangan Achmad Purnomo - Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota di Pilkada yang diselenggarakan Desember 2020," ucap Putut.
Putut menegaskan, DPC PDI Perjuangan Kota Solo tetap setia dan taat menunggu keputusan rekomendasi DPP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengamat: Belum Ada Sejarahnya Calon yang Diusung PDI-P di Solo Kalah