TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dipastikan bakal dimulai pada 13 Juli 2020.
Meskipun itu sudah menjadi ketetapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bukan berarti siswa diharuskan datang ke sekolah di tengah kekhawatiran pandemi Covid-19.
Hal ini kembali ditegaskan Plt Dirjen PAUD Dikdasmen, Kemendikbud, Hamid Muhammad seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/5/2020).
• Dituduh Tolak Bansos Pemprov Jateng, Bupati Banjarnegara: Jangan Asal Ngomong
• Bupati Banjarnegara Bernostalgia dengan Pasien Covid-19 yang Sembuh: Kanca Sekelase Inyong Kiye
• Dua Tempat Karantina Masih Tanpa Penghuni, Meski Pemudik Masuk Purbalingga Capai 10.989 Orang
• Purbalingga Urutan Kedua Keakuratan BST di Jateng, Bupati: Terima Kasih Semua Pihak
Hamid menyampaikan, mengingat saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19, tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.
"Secara garis besar 13 Juli 2020 itu semuanya (tahun ajaran baru)."
"Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka."
"Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah."
"Pada 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," jelas Hamid.
Metode dan media pelaksanaan belajar dari rumah dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh yang dibagi ke dalam dua pendekatan.
Yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
"PJJ ada yang daring, ada yang semi daring, dan ada yang luring," kata Hamid.
Hamid Muhammad menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke Januari 2021.
"Kenapa Juli 2020? Memang kalender pendidikan dimulai minggu ketiga pada Juli dan berakhir Juni."
"Itu setiap tahun begitu," kata Hamid.
Hamid mengatakan, keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.
Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.
"Kelulusan SMA-SMP sudah diumumkan."
"Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya)."
"Di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," kata Hamid.
Hamid menambahkan, fleksibilitas jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah.
Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari 13 Juli 2020 tergantung setiap provinsi.
• Dibatasi Tirai Plastik, Pengumpulan Zakat Juga Tanpa Jabat Tangan di Masjid Al Huda Banyumas
• Kisah Pemudik Berlebaran di GOR Satria Purwokerto: Karantina Serasa di Penjara
• Tanggul Pantai Kamulyan Jebol, BMKG Cilacap: Waspada Gelombang Tinggi
• Banjir Rob Terjang Empat Perkampungan di Cilacap
Belajar Daring dan Luring
Untuk media pembelajaran jarak jauh daring, Kemendikbud merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar.
Kemudian, untuk metode pembelajaran jarak jauh secara luring, peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan Kemendikbud.
Seperti melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.
"Ketika tahun ajaran baru sebagian besar sekolah menggunakan PJJ maka ini yang akan diperkuat."
"Kami akan support melalui Rumah Belajar, TV Edukasi, kerja sama dengan TVRI akan diperpanjang."
"Kemudian penyediaan kuota murah oleh para penyedia telekomunikasi," pungkas Hamid Muhammad.
Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi, Chatarina Mulia Girsang menambahkan, pelaksanaan belajar dari rumah (BDR), termasuk di tahun ajaran baru untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik.
BDR, jelas Chatarina juga memastikan siswa mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19.
Lalu melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan.
Selain itu juga memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orangtua.
“Pilihannya saat ini yang utama adalah memutus mata rantai Covid-19 dengan kondisi yang ada semaksimal mungkin.
"Yakni dengan tetap berupaya memenuhi layanan pendidikan," ujarnya.
Dia berkata, prinsipnya keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utamanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Ajaran Baru Dibuka 13 Juli, Kemendikbud: Tidak Harus Tatap Muka"
• Tiap Hari di GT Kalikangkung Semarang, 30 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Karena Tak Penuhi Kriteria
• Kisah Dislam Warga Kroya Cilacap, Nekat Mudik Gunakan Sepeda Onthel, Sempat Putus Asa di Cirebon
• Tujuh Pemuda Keroyok Petugas Posko Covid-19, Tolak Diperiksa Saat Lintasi Desa Kaliboja Pekalongan
• Pemudik Berstatus PDP Meninggal di RSUD Salatiga, Yuliyanto: Hasil Lab Dinyatakan Positif Covid-19