Berita Regional

Curahan Hati Seorang Tenaga Medis Honorer yang Dipecat Tidak Hormat Saat Pandemi Corona

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplek Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir , Sumatera Selatan.

Hal itu yang menyebabkan mereka tidak pernah menanyakan soal gaji mereka, sebesar Rp750 ribu sebulan selama ini.

"Tentu kita tetap berusaha, hasilnya nanti biarlah yang di atas yang mengatur," jelasnya

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan jika pemecatan tersebut sudah final dan mengikat.

Sebab mereka sebelumnya sudah pernah dipanggil, namun dianggap tidak menjawab panggilan itu.

"La ya lah (permanen). Apa gunanya coba? Orangnya ada tapi ga mau," ucapnya.

Namun jika ada yang hendak kembali, ia tidak menjawab secara gamblang apakah diperbolehkan atau tidak.

Hanya saja ia menjamin jika pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu dengan pemecatan tersebut.

"Itu urusan lain itu. Saya pastikan dengan 109 yang dipecat tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit.

Jangan merasa kalau mogok ini pelayanan terganggu, enggak. Tenaga honor ada, ASN ada, dokter spesialis ada, dokter umum juga ada," ucapnya.

Terakhir, ia juga belum memberikan pernyataan apakah boleh honorer tersebur kembali melamar bekerja di RSUD Ogan Ilir, atau tidak.

Ia menegaskan, seorang tenaga kesehatan harus tau protokoler dan standar bekerja sebagai seorang tenaga kesehatan.

"Saya ga mau jawab itu, urusan nanti itu. Yang penting dilihat dulu, kalau ga ada gunanya ya ngapain."

"Mereka tenaga kesehatan harusnya tau standar kesehatan seperti apa," jelasnya.

Enam Pasar di Kabupaten Pekalongan Ini Akan Digelar Rapid Test Virus Corona Massal

Kapal Yacht Asal Australia Dibegal Saat Melintasi Perairan Lampung

Dirayu Minum Obat Kuat yang Ternyata Racun, Seorang Pria Tewas di Tangan Wanita Simpanan

Update Virus Corona Jateng: Total Jumlah Kasus Masih Tempatkan Jateng di Posisi 5 Besar Nasional

Sebelumnya, sebanyak 109 kerja honorer kesehatan di RSUD Ogan Ilir, dipecat.

Mereka dipecat karena melakukan mogok selama lima hari, sejak Jumat (15/5/2020) lalu.

Halaman
123

Berita Terkini