Berdasarkan informasi, mereka mogok karena mempertanyakan beberapa hal.
Seperti SK Gugus Tugas, APD yang layak, intensif sampai ke rumah singgah untuk tenaga medis usai menangani pasien Covid-19.
Namun hal itu dibantah oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.
Selain karena tuntutan itu telah tersedia sebelumnya, mereka dituding mangkir karena takut menghadapi pasien Covid-19 di RSUD Ogan Ilir. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat Saat Wabah Covid-19, Paramedis Honorer Ini Curhat,