Berita Regional

Curahan Hati Seorang Tenaga Medis Honorer yang Dipecat Tidak Hormat Saat Pandemi Corona

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplek Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir , Sumatera Selatan.

TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang tenaga medis dari 109 orang yang dipecat RSUD Ogan Ilir mencurahkan isi hatinya.

Mereka dipecat di tengah pandemi virus corona, di saat tenaga medis dianggap sebagai pahlawan.

Padahal mereka juga hanya menyandang status sebagai pegawai honorer.

Kapolda Siapkan Pengganti Kapolsek di Rembang yang Alami Kecelakaan dan Tewaskan 2 Orang

Objek Wisata PAI Tegal Tutup, Hanya Ada Warga Setempat

Gunakan Mobil Berpelat Dinas Polri, Lima Pemuda Jadi Polisi Gadungan dan Menculik Orang

Penjelasan MUI Tentang Surat Edaran Imbauan Penolakan Rapid Test Dengan Kop MUI

Langkah RSUD Ogan Ilir memecat 109 tenaga honorernya kini menyebabkan nasib mereka tidak jelas.

Salah seorang tenaga honorer RSUD Ogan Ilir yang dipecat mengaku, dirinya tak tau harus menggantungkan nasib ke mana setelah pemecatan tersebut.

Sebab, ia telah mengabdi kepada RSUD, sejak pertama beroperasi.

"Karena masih suasana Lebaran, saya dan teman-teman yang lain memilih istirahat dulu untuk berkumpul dengan keluarga."

"Namun, masa depan kami belum jelas," ujar pria dari Ogan Ilir yang enggan disebutkan namanya ini, Rabu (27/5/2020).

Sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer di RSUD Ogan Ilir dipecat oleh Bupati Ogan Ilir, Rabu (20/5/2020) lalu.

Keputusan itu dianggap kontroversial, mengingat alasan dan keadaan pemecatan tersebut di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Dirinya juga mendengar jika para tenaga kesehatan honorer yang dipecat tersebut, bisa saja kembali lagi bekerja di RSUD Ogan Ilir, dibantu oleh DPRD Ogan Ilir.

Dengan catatan, mereka bersedia mengakui kesalahan dan menghadap Direktur RSUD Ogan Ilir secara kekeluargaan.

"Namun kami masih menunggu hasil mediasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Sumsel."

"Sebenarnya, kami masih ingin kembali. Walaupun ini bukan berarti saya mewakili 108 tenaga honorer kesehatan yang lain," ucapnya.

Baginya, pengabdian lebih penting ketimbang urusan materi di RSUD Ogan Ilir.

Hal itu yang menyebabkan mereka tidak pernah menanyakan soal gaji mereka, sebesar Rp750 ribu sebulan selama ini.

"Tentu kita tetap berusaha, hasilnya nanti biarlah yang di atas yang mengatur," jelasnya

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan jika pemecatan tersebut sudah final dan mengikat.

Sebab mereka sebelumnya sudah pernah dipanggil, namun dianggap tidak menjawab panggilan itu.

"La ya lah (permanen). Apa gunanya coba? Orangnya ada tapi ga mau," ucapnya.

Namun jika ada yang hendak kembali, ia tidak menjawab secara gamblang apakah diperbolehkan atau tidak.

Hanya saja ia menjamin jika pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu dengan pemecatan tersebut.

"Itu urusan lain itu. Saya pastikan dengan 109 yang dipecat tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit.

Jangan merasa kalau mogok ini pelayanan terganggu, enggak. Tenaga honor ada, ASN ada, dokter spesialis ada, dokter umum juga ada," ucapnya.

Terakhir, ia juga belum memberikan pernyataan apakah boleh honorer tersebur kembali melamar bekerja di RSUD Ogan Ilir, atau tidak.

Ia menegaskan, seorang tenaga kesehatan harus tau protokoler dan standar bekerja sebagai seorang tenaga kesehatan.

"Saya ga mau jawab itu, urusan nanti itu. Yang penting dilihat dulu, kalau ga ada gunanya ya ngapain."

"Mereka tenaga kesehatan harusnya tau standar kesehatan seperti apa," jelasnya.

Enam Pasar di Kabupaten Pekalongan Ini Akan Digelar Rapid Test Virus Corona Massal

Kapal Yacht Asal Australia Dibegal Saat Melintasi Perairan Lampung

Dirayu Minum Obat Kuat yang Ternyata Racun, Seorang Pria Tewas di Tangan Wanita Simpanan

Update Virus Corona Jateng: Total Jumlah Kasus Masih Tempatkan Jateng di Posisi 5 Besar Nasional

Sebelumnya, sebanyak 109 kerja honorer kesehatan di RSUD Ogan Ilir, dipecat.

Mereka dipecat karena melakukan mogok selama lima hari, sejak Jumat (15/5/2020) lalu.

Berdasarkan informasi, mereka mogok karena mempertanyakan beberapa hal.

Seperti SK Gugus Tugas, APD yang layak, intensif sampai ke rumah singgah untuk tenaga medis usai menangani pasien Covid-19.

Namun hal itu dibantah oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.

Selain karena tuntutan itu telah tersedia sebelumnya, mereka dituding mangkir karena takut menghadapi pasien Covid-19 di RSUD Ogan Ilir. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat Saat Wabah Covid-19, Paramedis Honorer Ini Curhat, 

Berita Terkini