Namun kegiatan yang dihadiri Widiyono berbeda dengan ASN dari Disdikbud Purbalingga.
"Kami undang dalam hal klarafikasi netralitas ASN. Tapi peristiwanya berbeda. Pemeriksaan terkait adanya dugaan pelanggaran menghadiri suatu deklarasi di Desa Dawuhan," tutur dia.
Menurutnya, dugaan pelanggaran baru diketahui saat ini setelah adanya foto yang di-upload di media sosial. Deklarasi tersebut tidak memberi tahu Bawaslu.
• Viral Video Oknum TNI-Polri Pamer Senjata Pacarmu Bisa Gini Gak?, Psikolog: Butuh Pengakuan
• Wali Kota Solo Kritik Jokowi Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Rudy: Harus Bayar yang Mana?
• Gareng Marah Korban Tak Mau Ceraikan Suami, Kepala Ibu dan Balita Dipalu di Temanggung
• Bikin Geram Warga, 4 Remaja Terdiri dari 1 Pria dan 3 Wanita Gelar Pesta Seks dan Miras
"Deklarasinya kami tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan," tutur dia.
Terkait adanya Panwascam di kegiatan tersebut, dirinya masih akan memastikan kembali.
Hal ini dikarenakan Panwascam hadir setelah kegiatan selesai.
"Saya sedang pastikan dengan teman-teman Panwascam. Waktu ke situ peristiwanya telah selesai dan tahunya tidak ada dugaan pelanggaran," tutur dia.
Ia menuturkan kegiatan deklarasi tersebut terjadi pada bulan Februari 2020. Saat ini pihaknya sedang meproses klarifikasi temuan dugaan pelanggaran.
"Sekarang lagi memproses mekanisme temuan dengan melakukan klarifikasi," tukasnya. (rtp)