TRIBUNBANYUMAS.COM - Misteri jenazah yang dikubur di dalam rumah akhirnya diungkap oleh kepolisian.
Teka-teki motif dan pelaku pembunuhan itu terungkap setelah polisi berhasil menemukan jenazah terlilit sarung yang dikubur di rumah kontrakan AA (37) di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Keberadaan mayat tersebut diketahui setelah istri AA, SM (17) yang melarikan diri karena dianiaya suaminya dan melapor polisi.
Jenazah terlilit sarung adalah DN perempuan berusia 20 tahun.
• Jebakan Tikus di Sawah Kabupaten Sragen Justru Tewaskan Enam Orang Petani
• Kronologi Gadis 16 Tahun Dibunuh Keluarganya, Para Pelaku Juga Sempat Menyandera Tetangga
• Pasien Corona di Purbalingga Terus Bertambah, Pemerintah Kabupaten Berlakukan Jam Malam
• Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu 13 Mei 2020 di Trans TV, RCTI, GTV, Trans 7, GTV, Net TV, hingga ANTV
Ia dibawa AA ke rumah kontrakannya setelah sang istri mengeluh sendirian dan meminta agar suaminya mencarikan teman untuk bercerita.
Selama menikah, SM disekap di dalam kamar sehingga ia merasa kesepian.
AA pun membawa DM yang berperilaku kurang normal untuk menemani istrinya di rumah kontrakan.
"Jadi karena terlalu lama disekap mungkin mereka jenuh dan meminta kepada pelaku untuk dicarikan teman berbagi rasa (ngobrol)," kata Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama, Senin (11/5/2020).
"Akhirnya menyanggupi untuk mencari teman dan ditemukan DN yang mempunyai perilaku kurang normal sehingga dibawalah ke rumah untuk menemani."
"Pada saat dipertemukan antara keduanya SM dan DN ini punya kecocokan dan bisa berdialog," imbuhnya.
Nundun mengatakan selain nama, tidak ada identitas lain yang melekat pada DN.
DN tewas setelah dianiaya oleh AA di rumah kontrakannya.
Penganiayaan itu berawal saat AA meminta istrinya membuat kopi.
Namun saat akan diminum ternyata kopi dalam gelas sudah dingin.
AA pun marah. Ia kemudian melempar gelas kopi itu ke arah SM.