PLN akan menerbitkan token digital dengan nilai hingga sejumlah Rp 100 ribu yang dapat diklaim dengan mengunjungi situs web PLN di www.pln.co.id.
Atau dengan cara mengirim pesan melalui WA (WhatsApp) ke PLN, 081-221-231-23 dan dapat mengikuti petunjuk yang tertera pada situs web atau pesan WA tersebut.
Sebagai catatan, token ini tidak ada kedaluwarsa, jadi dapat digunakan kapan saja.
Bila Anda mendapatkan bantuan donasi tersebut, token dapat diklaim pada dua jalur di atas setelah tanggal 15 setiap bulannya.
Bagi pelanggan PLN pascabayar:
Pelanggan pascabayar akan menerima kredit hingga sejumlah Rp 100 ribu yang hanya dapat digunakan untuk membayar tagihan listrik melalui aplikasi OVO.
Aplikasi itu perlu di-download sebelumnya di smartphone pelanggan tersebut.
Jika tagihan pelanggan kurang dari Rp 100 ribu, maka tagihan pascabayar tersebut akan lunas mengikuti langkah yang tertera di aplikasi OVO.
Jika tagihan lebih dari Rp 100 ribu, jumlah donasi yang diberikan hanya sebesar Rp 100 ribu.
Pelanggan perlu top-up kekurangan saldo di akun OVO untuk melunasi tagihan listriknya, termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar.
Bila Anda mendapatkan bantuan donasi tersebut, pemberitahuan akan muncul di aplikasi OVO setelah tanggal 15 setiap bulannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelanggan PLN 900 VA dan 1.300 VA Bisa Dapat Diskon Listrik, Berikut Syarat dan Caranya"
• Juli Diyakini Pandemi Virus Corona Berakhir di Indonesia, Tapi Syaratnya Kompak Lakukan Ini
• Naufal Runner Up Indonesia Mengaji, Camat Majenang: Mau Kami Kabarkan ke Bupati Cilacap
• Polisi Tidak Saklek, Masyarakat Boleh Mudik Asal Penuhi Kriteria Ini