“Sehingga menjadi satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB Nomor 50 Tahun 2020,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Jam Kerja PNS Selama Ramadhan 2020"
• Tiap Hari 1 Kilogram, Ada ATM Beras di Masjid Ash Shoffat Semarang, Bantu Warga Terdampak Corona
• Korban PHK Kendal, Daru Bersama Istri Bikin Mie Ayam Mika, Seporsi Cuma Rp 5.000
• Pasien Positif Corona Kembali Dinyatakan Sembuh, Warga Padamara Purbalingga
• Kenali Jenis Batuk, Mana yang Biasa dan Gejala Virus Corona