Seperti yang telah diberitakan Tribunbanyumas.com pada pekan lalu, seorang pasien PDP Covid- 19 di RSI Harapan Anda Kota Tegal meninggal dunia, Selasa (24/3/2020).
Pasien tersebut meninggal sekira pukul 01.00.
Ketua Satuan Gugus Tugas Covid- 19, Johardi mengatakan, seorang pasien yang meninggal dunia di Kota Tegal masih dalam status pengawasan Covid-19.
Sementara diagnosis tim medis, pasien menderita pneumonia.
Johardi menjelaskan, pasien memiliki riwayat bepergian dari Jakarta dua hari sebelum diisolasi di RSI Harapan Anda Tegal.
Saat dicek di rumah sakit, pasien kemudian langsung diberi status PDP.
Hasil pengecekan saat itu, dalam paru- paru pasien ada kerusakan.
Johardi mengatakan, saat ini jumlah PDP di Kota Tegal ada 13 orang.
Lima orang PDP di RSUD Kardinah dan delapan lainnya di RSI Harapan Anda.
Ia mengimbau, masyarakat untuk mengikuti kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dalam mewaspadai penyebaran virus corona.
Seperti menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan diri dengan cuci tangan menggunakan hand sanitizer, dan menerapkan social discanting. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Jam Malam Diberlakukan Hari Ini, Kapolresta Banyumas: Mulai Pukul 22.00 Hingga Subuh
• Cerita Betty Tan di Purwokerto, Galeri Gaun Pengantin Disulap Jadi Tempat Produksi APD Tenaga Medis
• Pasien Positif Corona Meninggal di Purwokerto Sempat Membaik, Rekan Saat Outbound Sembuh di Solo
• Innalillahi, Pemuda Meninggal di RSUD Cilacap, Diskominfo: Berstatus PDP Sejak 21 Maret