TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Tegal yang meninggal dunia pada sepekan lalu, dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.
Pasien itu adalah seorang laki- laki berusia 77 tahun, warga Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Pasien dinyatakan positif Covid-19, seusai keluarnya hasil swab tenggorokan, pada Senin (30/3/2020).
• Ini Tiga Fenomena Langit Sepanjang April, Jangan Sampai Kelewatan Menyaksikannya
• Pemkab Purbalingga Siapkan Anggaran JPS Terdampak Virus Corona, Termasuk Mekanismenya
• BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Musim Pancaroba di Jateng, Berpotensi Muncul Hujan Es
• Sekda Purbalingga Protes, Minta Pemprov Jateng Proposional Bagikan Rapid Test Virus Corona
Pasien meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSU Islam Harapan Anda Kota Tegal, pada Selasa (24/3/2020).
Pasien itu sempat mendapatkan perawatan di RSU Islam Harapan Anda, selama empat hari.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.
"Kami sudah minta pejabat setempat untuk bisa mengisolasi wilayahnya."
"Beserta dengan RW dan RT di daerah tersebut."
"Kelurahan dimana pasien positif corona tersebut sudah berzona merah," kata Dedy Yon seusai meninjau posko Satgas Covid-19 di Jalan Proklamasi Tegal, Selasa (31/3/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari menjelaskan, kini jumlah pasien positif corona di Kota Tegal ada dua orang.
Satu pasien dinyatakan meninggal dunia.
Satunya lagi, masih dalam perawatan di RSUD Kardinah Tegal.
Menurut Prima, pasien positif corona yang meninggal dunia mempunyai riwayat bepergian dari Jakarta.
Mulanya dia mengalami gejala panas dan sesak napas.
"Kami pun secara langsung sudah melakukan tracking terhadap keluarga maupun kerabat yang sempat melakukan kontak langsung," jelasnya.