TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Tegal yang meninggal dunia pada sepekan lalu, dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.
Pasien itu adalah seorang laki- laki berusia 77 tahun, warga Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Pasien dinyatakan positif Covid-19, seusai keluarnya hasil swab tenggorokan, pada Senin (30/3/2020).
• Ini Tiga Fenomena Langit Sepanjang April, Jangan Sampai Kelewatan Menyaksikannya
• Pemkab Purbalingga Siapkan Anggaran JPS Terdampak Virus Corona, Termasuk Mekanismenya
• BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Musim Pancaroba di Jateng, Berpotensi Muncul Hujan Es
• Sekda Purbalingga Protes, Minta Pemprov Jateng Proposional Bagikan Rapid Test Virus Corona
Pasien meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSU Islam Harapan Anda Kota Tegal, pada Selasa (24/3/2020).
Pasien itu sempat mendapatkan perawatan di RSU Islam Harapan Anda, selama empat hari.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.
"Kami sudah minta pejabat setempat untuk bisa mengisolasi wilayahnya."
"Beserta dengan RW dan RT di daerah tersebut."
"Kelurahan dimana pasien positif corona tersebut sudah berzona merah," kata Dedy Yon seusai meninjau posko Satgas Covid-19 di Jalan Proklamasi Tegal, Selasa (31/3/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari menjelaskan, kini jumlah pasien positif corona di Kota Tegal ada dua orang.
Satu pasien dinyatakan meninggal dunia.
Satunya lagi, masih dalam perawatan di RSUD Kardinah Tegal.
Menurut Prima, pasien positif corona yang meninggal dunia mempunyai riwayat bepergian dari Jakarta.
Mulanya dia mengalami gejala panas dan sesak napas.
"Kami pun secara langsung sudah melakukan tracking terhadap keluarga maupun kerabat yang sempat melakukan kontak langsung," jelasnya.
Seperti yang telah diberitakan Tribunbanyumas.com pada pekan lalu, seorang pasien PDP Covid- 19 di RSI Harapan Anda Kota Tegal meninggal dunia, Selasa (24/3/2020).
Pasien tersebut meninggal sekira pukul 01.00.
Ketua Satuan Gugus Tugas Covid- 19, Johardi mengatakan, seorang pasien yang meninggal dunia di Kota Tegal masih dalam status pengawasan Covid-19.
Sementara diagnosis tim medis, pasien menderita pneumonia.
Johardi menjelaskan, pasien memiliki riwayat bepergian dari Jakarta dua hari sebelum diisolasi di RSI Harapan Anda Tegal.
Saat dicek di rumah sakit, pasien kemudian langsung diberi status PDP.
Hasil pengecekan saat itu, dalam paru- paru pasien ada kerusakan.
Johardi mengatakan, saat ini jumlah PDP di Kota Tegal ada 13 orang.
Lima orang PDP di RSUD Kardinah dan delapan lainnya di RSI Harapan Anda.
Ia mengimbau, masyarakat untuk mengikuti kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dalam mewaspadai penyebaran virus corona.
Seperti menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan diri dengan cuci tangan menggunakan hand sanitizer, dan menerapkan social discanting. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Jam Malam Diberlakukan Hari Ini, Kapolresta Banyumas: Mulai Pukul 22.00 Hingga Subuh
• Cerita Betty Tan di Purwokerto, Galeri Gaun Pengantin Disulap Jadi Tempat Produksi APD Tenaga Medis
• Pasien Positif Corona Meninggal di Purwokerto Sempat Membaik, Rekan Saat Outbound Sembuh di Solo
• Innalillahi, Pemuda Meninggal di RSUD Cilacap, Diskominfo: Berstatus PDP Sejak 21 Maret