KPU Tak Tutup Kemungkinan Tunda Pilkda 2020, Imbas Wabah Virus Corona
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemiliha Kepala Daerah (Pilkada) 2020 rencananya digelar secara serentak di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, pada 23 September mendatang.
Namun, hal itu bisa jadi berubah seiring masifnya penyebaran virus corona di Indonesia belakangan ini.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pun tak menutup kemungkinan menunda pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
KPU akan segera mengumumkan kebijakan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tersebut.
Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi dampak semakin meluasnya penularan Covid-19.
• Gubernur DKI Jakarta Anies Minta Karyawan Kantoran Swasta Bekerja dari Rumah: Ini Statusnya Seruan
• Viral Video Tarian Erotis di Garut Culture Festival, Bikin Wakil Bupati Jengkel. MUI: Itu Haram
• Tak Ada Pesta Perayaan di Hari Jadi ke-164 Cilacap, Bupati Sebar Pesan soal Virus Corona Via Video
• Pria Berseragam Polisi Pangkat Iptu Nyaris Diamuk Massa, Diamankan Anggota Satlantas Purbalingga
"Kami akan keluarkan kebijakan tersebut," ujar Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, pada Sabtu (21/3/2020) siang.
Dia melanjutkan ada tiga pertimbangan KPU dalam mengambil kebijakan ini.
"Pertama, persebaran Covid-19 merata dan semakin masif."
"Kedua, tahapan penyelenggaraan pilkada dalam waktu dekat sangat berpotensi terjadi kontak fisik. Keputusan pemerintah pusat (BNPB) dan pemda," tegas Viryan.
Saat ditanya lebih lanjut sampai kapan penundaan Pilkada 2020 dilakukan, Viryan belum mau memberikan keterangan.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 dijadwalkan akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
• BREAKING NEWS: Satu PDP di RS Margono Soekarjo Purwokerto Dinyatakan Positif Virus Corona
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 dijadwalkan jatuh pada 23 September mendatang.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye pilkada tahun ini dijadwalkan mulai 11 Juli dan berakhir pada 19 September mendatang.
Persebaran Kasus Virus Corona Meningkat
Hingga Sabtu (21/3/2020), terdapat 450 kasus positif virus corona yang ada di Indonesia.