TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba.
Sejumlah tersangka, baik pemakai maupun pengedar di jejerkan di hadapan awak media.
Dua di antara mereka ternyata adalah perempuan.
Tapi Onah (34), tersangka asal Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat ini yang mungkin paling mencuri perhatian.
Seragam tahanan yang dikenakan tak mampu menyembunyikan kondisi kehamilannya.
• Detik-detik Pria Tak Terima Ditilang Mengamuk dan Akhirnya Tewas Ditembak Polisi
• Prostitusi Online Gay di Semarang Dibongkar, Tarifnya Tidak Kalah dengan Prostitusi Pada Umumnya
Onah yang terjerat kasus pidana ini ternyata sedang bunting.
Kaus tahanan bewarna merah terlihat lebih ketat di bagian perut.
Sebagaimana tersangka lain, Onah sempat diminta berdiri sebelum konferensi pers dimulai.
Biasanya, para tersangka memang disuruh berdiri di hadapan awak media sampai kegiatan rilis berakhir.
Tetapi baru mulai kegiatan itu, Onah tiba-tiba terhuyung.
Ia tak sampai jatuh karena tertahan backdrop yang menempel tembok.
Wajar, di tengah kondisi hamil, ia tak sekuat wanita normal.
• Sejak Januari 2020 17 Orang Tewas Karena DBD di Jateng, Cilacap Paling Tinggi
• Tiga Pasien Positif Corona Sembuh dan Pulang Hari Ini, Simak Jumlah Pasien Positif Hari Ini
Ia tentu mudah letih, terlebih untuk berdiri lama.
Karenanya, satu di antara petugas sigap mengambilkan kursi untuk Onah.
Ia pun mendapatkan toleransi, diperbolehkan duduk sampai kegiatan berakhir.
Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha spontan bertanya apakah perempuan hamil itu sudah makan.
Pertanyaannya dibalas anggota yang menangani kasusnya.
"Dia mintanya siomay ndan, ngidam," timpal salah satu anggota disambut tawa.
Onah pun sesekali membalas dengan senyum, meski tidak jelas maknanya.
• Dinas Ketahanan Pangan Jateng Cek Kadar Pestisida Sayuran di Pasar Segamas, Begini Hasilnya
• Duet Hari Nur Bruno Silva Kembali, Simak Daftar 20 Pemain yang Dibawa PSIS Menjamu Arema di Magelang
Ia mengaku sedang hamil 4 bulan dengan isyarat jari tangan.
Dalam tradisi Jawa, perempuan hamil 4 bulan biasa menggelar selamatan (ngapat) untuk jabang bayi.
Tetapi Onah yang kehamilannya memasuki usia 4 bulan justru harus memasuki masa sulit di tahanan.
Ia terancam membesarkan bayi dalam kandungannya di tahanan yang tentunya tak akan mengenakkan.
Tapi entah kenapa, dalam kondisi mengandung, ia tak segan berurusan dengan hukum yang mengancam masa depannya.
Onah ditangkap di dalam sebuah minimarket di sekitar alun-alun Banjarnegara beberapa waktu lalu.
Petugas mulanya mencurigai akan ada transaksi sabu di seputaran kota.
Ia yang dicurigai langsung ditangkap polisi saat berada di dalam minimarket.
• Paman dan Keponakan Ditangkap di Alun-alun Banjarnegara, Kapolres: Mereka Hendak Transaksi Sabu
• Prostitusi Online Kaum Gay di Semarang Dibongkar, Gunakan Twitter Tawarkan Jasa Pijat Jadi Modus
Saat digeledah, petugas sempat tidak menemukan barang bukti narkoba di badannya.
Tapi polisi tak putus mencari.
Hingga mereka menemukan sebuah kardus snack mencurigakan.
Kardus itu dibongkar. Benar saja, polisi menemukan 1 buah paket plastik klip bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu.
Benda itu dibungkus tisu putih dan dilakban warna coklat, lalu dimasukkan dalam kardus snack.
Onah tak bisa berkelit lagi. Ia pun akhirnya mengakui barang haram itu miliknya.
Onah dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan paaal 127 ayat (1) huruf A UU R1 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Selain pengguna, Onah dicurigai sebagai perantara atau kurir narkoba.
Meski perempuan itu tak mengakuinya.
"Ia mengaku hanya dititipi," kata Kasat Resnarkoba Iptu Akbarul Hamzah. (aqy)