Sucipto Dosen Unnes yang Dibebastugaskan Kembali Diperiksa Pihak Kampus. Hal Ini yang Dipersoalkan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Mantan Kepala Humas (Kahumas) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr Sucipto Hadi Purnomo dibebastugaskan sementara dari tugas jabatan dosen.
Surat Keputusan pembebasan sementara bernomor B/167/UN37/HK/2020 ditandatangani oleh Rektor Unnes, Fathur Rokhman.
Dr Sucipto Hadi Purnomo, dosen Unnes yang dibebastugaskan sementara atas dugaan menghina Presiden Jokowi Widodo, kembali dipanggil dan diperiksa oleh pihak kampus.
Pemanggilan itu dilakukan oleh Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Jawa Unnes Dr Prembayun Miji Lestari, Jumat (6/3/2020) bertempat di Rektorat Unnes kampus Sekaran.
• Gadis 15 Tahun Bunuh Teman, Update Status FB Setelah Lakukan Pembunuhan dan Serahkan Diri ke Polisi
• P4TKI Cilacap: Wabah Virus Corona Tidak Surutkan TKI untuk ke Hongkong, Taiwan, hingga Malaysia
• Kisah Penemuan Bayi Laki-laki. Ada Pesan Pilu Sang Ibu: Saya Korban Perkosaan, Tidak Punya Apa-apa
• Viral Video Suami Robohkan Rumah Gunakan Ekskavator, Ditinggal Kerja Istri Diduga Selingkuh
Agenda pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran terhadap disiplin yang tertuang dalam Pasal 23F Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam pemeriksaan tersebut, Dr Prembayun merupakan atasan langsung Dr Sucipto.
Dalam surat pemanggilan disebutkan, yang bersangkutan sebagai dosen jurusan bahasa dan sastra Jawa Unnes, sedangkan Prembayun ketua jurusannya.
Dalam pemeriksaan itu, Dr Sucipto menyampaikan bukan hanya Dr Prembayun yang memeriksa, namun juga disertai Dekan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Dr Sri Rejeki Urip, Wakil Dekan II FBS Ahmad Syaifudin, dan wakil dekan II Fakultas Hukum, Ali Masyhar, dan sebagainya.
• Polisi Libatkan Psikiater Tes Kejiwan Gadis 15 Tahun yang Bunuh Temannya, Mengaku Tak Menyesal
"Ketiganya juga turut memeriksa saya," ungkap Dr Sucipto kepada Tribunjateng.com, Sabtu (7/3/2020) pagi.
Unggahan di Facebook yang dipersoalkan oleh pemeriksa adalah status pada 10 Juni 2019 yang berbunyi:
'Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?'
"Prembayun, Ali Masyhar, Ahmad, dan Urip menyebut bahwa unggahan saya tersebut sebagai wujud penghinaan terhadap Jokowi sebagai kepala negara dan berpotensi untuk mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa," ungkap dosen non-aktif Unnes yang juga anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kemendikbud.
• Perihal Pembebasan Tugas Sementara, Dosen Unnes Sucipto Hadi Surati Mendikbud Nadiem Makarim
• Masjidil Haram dan Sekitar Kabah Sepi, Begini Penampakannya. Kiai Said: Kiamat Masih Jauh
• Anda Buruh Terkena PHK? Selain Dapat Pelatihan Kerja, Ini Hak-hak Lain yang Didapat
• Bincang dengan Menaker Ida Fauziyah: Saya Bersyukur Gagal di Pilgub Tapi Jadi Menteri (1)
Dia menyampaikan dalam pemeriksaan tersebut, dia mengajak para pemeriksa untuk membedah kasus dengan bedah akademik.
"Untuk mendapatkan kebenaran hakiki, saya mengajak para pemeriksa untuk melakukan bedah kasus lewat jalur akademik, bukan dengan pendekatan kekuasaan. Debat akademik merupakan salah satu bentuknya," tuturnya.