KPK

Terungkap, Ini Kasus yang Jerat Wamenaker Noel: KPK Sebut Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut, OTT ini terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan.

TRIBUNNEWS
PROFIL IMMANUEL EBENEZER: ARSIP FOTO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam sebuah Raker Komisi IX DPR beberapa waktu lalu. Ia menjadi anggota kabinet Prabowo-Gibran pertama yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (21/8/2025). (ISTIMEWA/UNTUK TRIBUNBANYUMAS.COM) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap kasus yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Noel, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam, diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat.

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Wamenaker Noel yang Kena OTT KPK, Capai Rp17,6 Miliar dan Tak Punya Utang

10 Orang Diamankan dalam OTT 

Fitroh menambahkan, dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK tidak hanya menangkap Noel seorang diri.

"Ada 10 orang (yang diamankan)," ujar dia.

Meski demikian, Fitroh belum memberikan informasi lebih rinci mengenai siapa saja pihak lain yang turut ditangkap, serta kapan dan di mana tepatnya OTT tersebut digelar.

Status Ditentukan dalam 1x24 Jam 

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 orang yang diamankan tersebut.

Setelah itu, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan, beserta detail konstruksi perkaranya.

Penangkapan ini menjadikan Noel sebagai anggota Kabinet Merah Putih atau pemerintahan Prabowo-Gibran pertama yang terjaring OTT KPK.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved