Konflik Desa Wonokerto

Puncak Kemarahan Warga Wonokerto, Kades Dituding Gadai Motor Desa hingga Bikin Laporan Sapi Fiktif

Warga yang tergabung dalam Aliansi Wonokerto Bersatu menuntut Kades Deny Setya Wibowo mundur dari jabatannya.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Daniel Ari Purnomo
IMAH
WARGA GERUDUK KANTOR DESA: Warga Desa Wonokerto saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat di Kecamatan Leksono, Wonosobo, Rabu (20/8/2025). Mereka menuntut Kepala Desa Deny Setya Wibowo untuk mundur dari jabatannya atas sederet dugaan penyelewengan aset dan dana bantuan desa. (Tribun Jateng/Imah Masitoh) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Ratusan warga yang geram menggeruduk Kantor Desa Wonokerto di Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Rabu (20/8/2025).

Dengan membentangkan spanduk protes, massa yang tergabung dalam Aliansi Wonokerto Bersatu menuntut Kepala Desa (Kades) Wonokerto, Deny Setya Wibowo, untuk segera mundur dari jabatannya.

Aksi ini merupakan puncak kemarahan warga atas sederet dugaan pelanggaran berat yang dituduhkan kepada sang kepala desa, mulai dari penggelapan aset hingga penyimpangan dana bantuan.

Baca juga: Dipaksa Sehat di Desa yang Sakit, Warga Wonokerto Pasang Spanduk Protes, Kades Duga Soal Pilkades

Sederet Dugaan Penyelewengan 

Koordinator Aliansi Wonokerto Bersatu, Sugeng Rahayu, membeberkan sejumlah dugaan penyelewengan yang menjadi dasar protes warga.

"Tiga motor desa digadai untuk kepentingan pribadi. Bantuan untuk BUMDes dipotong, pengurusnya juga diganti sepihak," tegas Sugeng di sela-sela aksi.

Dugaan yang lebih serius, lanjutnya, adalah terkait bantuan sapi dari pemerintah yang hilang.

"Bantuan sapi, sapinya hilang, lalu dibuatkan laporan fiktif. Bahkan, ada sapi milik warga yang dipinjam hanya untuk keperluan dokumentasi seolah-olah sapi bantuan itu masih ada," jelas Sugeng.

Kades Diduga Mengakui 

Sugeng mengklaim, dalam audiensi yang berlangsung alot, Kades Deny Setya Wibowo sempat mengakui perbuatannya di hadapan warga.

"Tadi, waktu ditanyakan langsung, dia memang mengakui dan mengiyakan. Jadi, kami ingin minta dia turun saja, dengan pertanggungjawaban," ucapnya.

Warga juga mengeluhkan pelayanan publik yang terganggu karena kades disebut jarang berada di kantor selama lebih dari setahun terakhir.

Respons Pemerintah Kabupaten 

Menanggapi desakan warga, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Wonosobo, Harti, meminta warga untuk memberi waktu kepada pemerintah agar menempuh prosedur sesuai aturan.

"Biarkan kami pemerintah daerah melakukan proses atau tahapan-tahapan sesuai dengan aturan," kata Harti saat menenangkan warga.

Ia menjelaskan, pemberhentian kepala desa harus melalui mekanisme resmi, mulai dari usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga verifikasi oleh bupati dan inspektorat.

Meski begitu, pihak aliansi menegaskan, jika tidak ada tindakan nyata, mereka siap menempuh jalur hukum pidana.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved