Senin, 18 Mei 2026

Berita Jepara

Pemkab Jepara Batal Terapkan 5 Hari Sekolah, Jaring Aspirasi PCNU Hingga Dewan Pendidikan

Pemkab Jepara batal melaksanakan lima hari sekolah setelah mendapat masukan dari PCNU Jepara.

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
LIMA HARI SEKOLAH - Bupati Jepara Witiarso Utomo (dua dari kanan) menerima daftar masukan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara dalam audiensi di Gedung Shima, Kamis (14/8/2025). Dari masukan tersebut, Pemkab Jepara batal menerapkan rencana 5 hari sekolah. 

Menurutnya, pandangan dari pakar pendidikan ini menjadi salah satu pertimbangan utama yang diambil Pemkab Jepara

"Tadi, sudah dipaparkan Prof Mustaqim tentang efek negatif lima hari sekolah terhadap karakter anak didik."

"Data dari Unnes menunjukkan, jika libur dua hari, waktu anak bermain media sosial bisa meningkat dari 7 jam menjadi 15 jam, dan mayoritas penggunaan media sosial itu tidak menunjang pendidikan, bahkan cenderung untuk hal negatif," ujar Bupati Witiarso.

Wiwit mengatakan, Pemkab Jepara ingin memastikan generasi muda Jepara tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia (akhlaqul karimah).

Itu sebabnya, Pemkab Jepara memutuskan tetap melanjutkan kebijakan enam hari sekolah sebagaimana amanat Perbup No 43 Tahun 2009.

Meski begitu, mereka terus membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk PGRI, agar dapat memahami latar belakang keputusan ini.

Pemkab Jepara menegaskan komitmennya menjaga kualitas karakter generasi muda, sekaligus mengapresiasi peran ormas dan lembaga pendidikan yang turut berkontribusi dalam pembentukan moral pelajar di Kabupaten Jepara. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved