Berita Pati
Bakal Amankan Demo 13 Agustus, Ribuan Personel Polisi dari 14 Polres di Jateng Merapat ke Pati
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa pengamanan akan dilakukan secara profesional dan humanis.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Alun-Alun Pati, Rabu (13/8/2025) besok, tidak bisa dianggap remeh.
Demo yang diperkirakan akan diikuti massa lebih dari 50 ribu orang ini, sejak seminggu ini menyedot perhatian masyarakat luas, tak terkecuali pihak kepolisian.
Nah, demi mengamankan demo besok, sebanyak 2.684 personel gabungan dari kepolisian dan instansi lainnya diterjunkan ke Pati, Jawa Tengah.
Apel persiapan pengamanan unjuk rasa dilaksanakan di Lapangan Mako Sat Brimob Pati, Selasa (12/8/2025) sore.
Tak main-main, Polresta Pati menyiapkan skema pengamanan ketat dengan melibatkan Satbrimob Polda Jateng, Dit samapta Polda Jateng, gabungan Direktorat, Bidang dan Satker Mapolda Jateng, serta personil 14 Polres jajaran (Polres Jajaran Ekswil Pati dan Polrestabes Semarang) yang di-BKO-kan di Polresta Pati.
Tak cukup itu, Personel TNI, Sat Pol PP Pati, Dinkes Pati, Dishub Pati, Damkar, serta instansi terkait juga akan diterjunkan dengan total personel 2.684 orang.
Menurut Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, pengamanan akan dilakukan secara profesional dan mengedepankan pendekatan humanis.
Pengamanan ini bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, aman, dan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, melainkan juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan,” jelas dia.
Menurut Jaka, seluruh petugas telah mendapatkan arahan teknis dan mental agar dapat bertugas sesuai prosedur.
“Kami pastikan seluruh personel memahami SOP, termasuk bagaimana menghadapi potensi provokasi di lapangan,” kata dia.
Baca juga: Bupati Indramayu Lucky Hakim Lepas Ribuan Ular di Sawah untuk Berantas Tikus
Pengamanan ini juga disertai imbauan tegas kepada peserta aksi maupun masyarakat umum untuk tidak membawa benda-benda terlarang.
Daftar larangan meliputi minuman keras atau narkoba, senjata tajam atau senjata api, bahan peledak atau petasan, alat perusak fasilitas umum seperti batu, balok kayu, besi, botol, serta benda berbahaya lain yang berpotensi memicu provokasi.
Jaka menegaskan, pihaknya akan bertindak cepat jika ditemukan pelanggaran.
“Kami mengimbau semua pihak agar tidak membawa benda-benda yang jelas dilarang. Ini demi keselamatan bersama dan kelancaran jalannya kegiatan,” tegas dia.
Bupati Indramayu Lucky Hakim Lepas Ribuan Ular di Sawah untuk Berantas Tikus |
![]() |
---|
Astra Motor Yogyakarta dan Polda DIY Kerja Sama Tingkatkan Safety Riding Polisi Muda |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Penganiayaan, 20 Prajurit Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky |
![]() |
---|
Massa Aksi Ancam Kepung Kantor Bupati Pati Berhari-hari Sampai Sudewo Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.