Bedah Kasus
Video Polda DIY Bantah Bekingi Bos Judi dalam Kasus Penangkapan 5 Pelaku Judol
Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat judi online akan ditindak
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta membantah anggapan bahwa mereka melindungi bandar judi online.
Persepsi bahwa polisi melindungi bandar judi muncul usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap 5 orang pelaku judi online yang mengakali sistem dan membuat bandar judi merugi.
Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat judi online akan ditindak, mulai dari pemain hingga bandar.
Slamet menegaskan, penangkapan terhadap 5 orang yang bermain dan mengakali sistem judi online merupakan langkah hukum yang sah. (sal)
Baca juga: Sempat Membantah Kena OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Datangi KPK dan Jadi Tersangka
Baca juga: Dianggap Liar, Satpol PP Brebes Ratakan 8 Bangunan di Jalan Lingkar Utara Bumiayu-Purwokerto
Bupati Pati Sudewo Ternyata Dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek DJKA, Diduga Terima Aliran Dana |
![]() |
---|
Duh, Utang Kereta Whoosh Membengkak Triliunan Rupiah, BUMN Kelabakan Bayar, Untung Ada Danantara! |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Penganiayaan, 20 Prajurit Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky |
![]() |
---|
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dicegah ke Luar Negeri, KPK Bidik Sosok 'Pemberi Perintah' |
![]() |
---|
Sempat Membantah Kena OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Datangi KPK dan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.