Bedah Kasus

Sempat Membantah Kena OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Datangi KPK dan Jadi Tersangka

Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka TImur, Sulawesi Tenggara senilai RP 126,3 MIliar.

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis diborgol KPK dan mengenakan rompi tahanan warga oranye.

Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah Kolaka TImur, Sulawesi Tenggara senilai RP 126,3 MIliar.

Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya usai serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel)

Diketahui, Abdul Azis baru menjabat lima bulan sejak dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu. (sal)

Baca juga: Dianggap Liar, Satpol PP Brebes Ratakan 8 Bangunan di Jalan Lingkar Utara Bumiayu-Purwokerto

Baca juga: Robot Gatotkaca 2,3 Meter Curi Perhatian di Peresmian UHN Tegal, Terbuat dari Onderdil Bekas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved