Berita Wonosobo

NU & FKDT Wonosobo Tolak Keras Sekolah 5 Hari: Akan Ganggu Jadwal Ngaji Anak-anak

Rencana full day school di Wonosobo ditentang. Lembaga keagamaan khawatir madrasah diniyah akan bubar.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ IMAH
TOLAK SEKOLAH LIMA HARI - Sejumlah perwakilan lembaga keagamaan mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Wonosobo, Rabu (6/8/2025), untuk membahas usulan sekolah lima hari. Dalam rapat ini, perwakilan dari NU dan FKDT menyampaikan penolakan tegas dengan cara memaparkan dampak negatif sekolah lima hari yang dinilai akan mengganggu jadwal madrasah diniyah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Rencana penerapan sekolah lima hari atau full day school di Kabupaten Wonosobo mendapat penolakan yang sangat keras.

Penolakan ini datang dari dua lembaga keagamaan besar di wilayah tersebut.

Keduanya adalah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Wonosobo.

Baca juga: Baru Wacana, Rencana Penerapan 5 Hari Sekolah dI Blora Sudah Ditolak. Kepala SD: Anak Lebih Capek

Mereka dengan tegas menolak kebijakan tersebut.

Alasan utamanya, sekolah lima hari dinilai akan mengganggu jadwal mengaji anak-anak di sore hari.

Penolakan keras ini disampaikan secara langsung dalam sebuah rapat dengar pendapat.

Rapat itu digelar oleh Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo.

Waktunya adalah pada hari Rabu (6/8/2025).

Agenda utama dari rapat tersebut adalah untuk menggali pandangan dari berbagai pihak terkait usulan sekolah lima hari.

Perwakilan dari PCNU Wonosobo, Huda Afton, menyampaikan dengan jelas sikap organisasinya.

“Secara prinsip bahwa kita mendorong untuk tetap pendidikan 6 hari sekolah,” ucapnya.

Menurut NU, ada beberapa alasan mendasar untuk menolak keras sekolah lima hari.

Alasan pertama adalah menyangkut kondisi psikologis para siswa.

Penambahan jam belajar di sekolah formal akan membuat anak-anak menjadi sangat kelelahan.

“Penambahan jam bukan solusi. Secara psikologis anak butuh istirahat."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved