Berita Jateng
Uang Palsu Lolos Detektor Sinar UV Beredar di Boyolali, Diproduksi di Yogyakarta
Polda Jateng menggerebek rumah produksi uang palsu yang diedarkan di Boyolali. Uang palsu tersebut lolos deteksi detektor UV.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggerebek rumah yang digunakan sebagai pabrik pembuatan uang palsu di wilayah Yogyakarta.
Penggerebekan ini dilakukan setelah mereka menerima laporan dan menangkap dua orang dalam peredaran uang palsu di Boyolali, Jawa Tengah.
Total, dalam kasus ini, Polda Jateng menangkap enam orang anggota komplotan pembuat dan pemasok uang palsu.
Mereka adalah W (70) alias Mbah Noto, M (50) alias Yanto, BES (54), HM (52), JIP (58) alias Joko, dan DMR (30) alias Dimas.
Mereka memproduksi uang palsu pecahan Rp100 ribu yang nyaris seperti duit asli karena bisa lolos dari mesin pendeteksi uang palsu atau money detector jenis ultra violet (UV).
"Iya, uang palsu produksi dari kelompok ini memang beda karena bisa lolos dari pendeteksi UV," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Teknik Mudah Mengenali Uang Palsu Lewat Metode 3D, Perhatian Bagian-bagian Ini Pada Uang Kertas
Polisi sempat melakukan tes uji uang palsu buatan mereka menggunakan alat money detector bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra.
Ketika tes uji dilakukan, tampak uang palsu itu bisa memendarkan cahaya pada tanda UV seperti yang terjadi pada uang asli.
"Dilihat dari mesin pendeteksi UV, sekilas, uang palsu ini ada tanda UV. Tetapi, ketika dicermati pendaran sinar UV lemah, tidak sekuat uang asli," kata Rahmat.
Rahmat melanjutkan, ketika uang palsu ini diarahkan ke cahaya, terlihat huruf BI tidak sempurna di sisi kiri uang.
"Kalau asli, ada huruf BI sempurna," paparnya.
Selain itu, rectoverso atau gambar timbul dalam uang palsu juga tercetak tidak sempurna.
"Jadi, kami minta masyarakat jangan hanya pakai alat UV saja melainkan harus diperiksa secara saksama secara manual, seperti dilihat, diraba, dan diterawang," ungkapnya.
Diproduksi di Sleman
Kombes Dwi mengatakan, penangkapan komplotan ini bermula dari laporan warga di daerah Boyolali yang menemukan adanya peredaran uang palsu.
Informasi itu berujung pada penangkapan W dan M di depan Soto Pandawa 2, Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jumat, 25 Juli 2025.
Dua ASN Kudus Diperiksa karena Pelanggaran Disiplin |
![]() |
---|
Mobil Dinas Plat Merah K 1025 XF Diduga Milik Pemkab Grobogan Kecelakaan |
![]() |
---|
Di Brebes Mau Jadi Buruh Pabrik Saja Ditarik Pungli Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Nurbaety Asal Banjarnegara Terbang ke Seoul Korsel Ikut Program Bergengsi Internasional |
![]() |
---|
Polda Jateng Tak Larang Pengibaran Bendera One Piece Bareng Merah Putih di HUT RI tapi Ada Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.