Opini
Refleksi HUT RI ke-80: Komitmen Muhammadiyah Menjaga NKRI sebagai Darul Ahdi wa Syahadah
Kemerdekaan tidak diperoleh secara instan, melainkan melalui perjuangan kolektif dari berbagai latar belakang, termasuk Muhammadiyah
Nasihat untuk Gerakan Muhammadiyah Kota Semarang
Sebagai bagian dari refleksi kemerdekaan RI ke-80, kader Muhammadiyah di Kota Semarang harus:
1. Menjaga Keutuhan NKRI dan Ideologi Pancasila dengan semangat keislaman yang mencerahkan, inklusif, dan toleran.
2. Meningkatkan Kualitas SDM Persyarikatan, khususnya melalui kaderisasi yang terpadu dan berkelanjutan (IMM, IPM, Pemuda Muhammadiyah).
3. Memperkuat Amal Usaha sebagai instrumen dakwah dan pengabdian masyarakat yang unggul, akuntabel, dan profesional.
4. Bersinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat Sipil, dalam semangat ta’awun dan fastabiqul khairat untuk membangun peradaban.
Penutup
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka harus menjadi titik tolak untuk menegaskan kembali bahwa Muhammadiyah tidak pernah absen dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan.
Dengan semangat Darul Ahdi wa Syahadah, Muhammadiyah tetap menjadi pilar moral bangsa, penegak amar ma’ruf nahi munkar, serta pejuang sosial yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.
Referensi
1. Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2015). Risalah Islam Berkemajuan. Muktamar Makassar.
2. Departemen Agama RI. (2007). Al-Qur’an dan Terjemahannya.
3. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Ahmad Syafii Maarif. (2009). Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan. Jakarta: Mizan.
5. Haedar Nashir. (2020). Indonesia dan Keindonesiaan: Perspektif Islam dan Muhammadiyah. Suara Muhammadiyah.
6. Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. (2010). Himpunan Putusan Tarjih.
7. Mohammad Natsir. (1957). Capita Selecta I-II. Jakarta: Bulan Bintang.
MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram Proyek Peternakan Babi |
![]() |
---|
Siap-siap! Ritual Cukur Rambut Anak Gimbal di Dieng Kembali Digelar Agustus Ini |
![]() |
---|
Takut Ganggu Siluman Ular Sapi, Pengantin di Brebes Wajib Digendong Lewati Jembatan Pemali |
![]() |
---|
Belum Ada SKB 3 Menteri, 18 Agustus 2025 Batal Jadi Libur Nasional untuk Pekerja Swasta? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.