Berita Banyumas

Ingin Minta Bantuan Air Bersih di Banyumas? Ternyata Harus Lewat Kades

Warga Desa Ledug, Banyumas, kebingungan cara meminta bantuan air bersih. Ternyata, permohonan resmi harus diajukan oleh kepala desa ke BPBD.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
AIR BERSIH BANYUMAS: Ilustrasi warga menerima bantuan air bersih. Warga Desa Ledug, Banyumas, kebingungan cara meminta bantuan air bersih. Ternyata, permohonan resmi harus diajukan oleh kepala desa ke BPBD. 

Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa proses dari pengajuan hingga pengiriman bantuan membutuhkan waktu 7 hari, sebuah jangka waktu yang tentu menjadi pertanyaan bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat seperti air bersih.

Namun, kabar baiknya adalah seluruh pelayanan bantuan ini dipastikan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Meskipun prosesnya harus melalui kepala desa, BPBD Banyumas menyediakan banyak jalur komunikasi langsung bagi warga yang butuh informasi atau ingin melapor kondisi darurat.

Warga bisa menghubungi Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Banyumas di nomor 081548808886.

Untuk urusan logistik yang lebih spesifik, warga juga bisa menghubungi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Bapak Andi Risdianto, di nomor 0895377115004.

Dengan mengetahui alur ini, diharapkan warga yang menghadapi kesulitan bisa berkoordinasi dengan perangkat desanya untuk mendapatkan bantuan yang dibutuhkan secara cepat dan tepat.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved