Berita Banyumas
Ingin Minta Bantuan Air Bersih di Banyumas? Ternyata Harus Lewat Kades
Warga Desa Ledug, Banyumas, kebingungan cara meminta bantuan air bersih. Ternyata, permohonan resmi harus diajukan oleh kepala desa ke BPBD.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa proses dari pengajuan hingga pengiriman bantuan membutuhkan waktu 7 hari, sebuah jangka waktu yang tentu menjadi pertanyaan bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat seperti air bersih.
Namun, kabar baiknya adalah seluruh pelayanan bantuan ini dipastikan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Meskipun prosesnya harus melalui kepala desa, BPBD Banyumas menyediakan banyak jalur komunikasi langsung bagi warga yang butuh informasi atau ingin melapor kondisi darurat.
Warga bisa menghubungi Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Banyumas di nomor 081548808886.
Untuk urusan logistik yang lebih spesifik, warga juga bisa menghubungi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Bapak Andi Risdianto, di nomor 0895377115004.
Dengan mengetahui alur ini, diharapkan warga yang menghadapi kesulitan bisa berkoordinasi dengan perangkat desanya untuk mendapatkan bantuan yang dibutuhkan secara cepat dan tepat.
Aplikasi OKY Bantu Remaja di Banyumas Kenali Siklus Menstruasi Sejak Dini |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah Rp 800 Juta Tanpa IMB di Purwokerto Desak Polisi Beri Kepastian Proses Hukum |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan DPRD Banyumas Tembus Rp42,6 Juta Per Bulan, Nanang Minta Bupati Evaluasi Aturan |
![]() |
---|
Harga Cabai di Banyumas Meroket, Tembus Rp60 Ribu Per Kilogram dalam Sehari |
![]() |
---|
Jadwal Pemadaman Listrik ULP Purwokerto Kota 15-19 September 2025, Ada Pemindahan Tiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.