Berita Nasional
Guru-guru di Pandeglang Banten Gugat Cerai Suami Usai Dilantik PPPK
50 guru di Kabupaten Pandeglang, Banten dilaporkan menggugat cerai pasangannya usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK
Editor:
khoirul muzaki
“Tapi saya pribadi menyayangkan adanya perceraian, setelah diangkat jadi PPPK," ujarnya.
Menurutnya, rumah tangga itu dibangun dari nol, bukan ketika sudah berhasil sukses mengajukan perceraian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Terima SK PPPK, 50 Guru di Pandeglang Banten Ajukan Gugatan Cerai , https://www.tribunnews.com/metropolitan/2025/07/29/usai-terima-sk-pppk-50-guru-di-pandeglang-banten-ajukan-gugatan-cerai.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.