Berita Nasional

Guru-guru di Pandeglang Banten Gugat Cerai Suami Usai Dilantik PPPK

50 guru di Kabupaten Pandeglang, Banten dilaporkan menggugat cerai pasangannya usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK

Editor: khoirul muzaki
TribunStyle.com
Ilustrasi PNS 

 

“Tapi saya pribadi menyayangkan adanya perceraian, setelah diangkat jadi PPPK," ujarnya. 

Menurutnya, rumah tangga itu dibangun dari nol, bukan ketika sudah berhasil sukses mengajukan perceraian. 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Terima SK PPPK, 50 Guru di Pandeglang Banten Ajukan Gugatan Cerai , https://www.tribunnews.com/metropolitan/2025/07/29/usai-terima-sk-pppk-50-guru-di-pandeglang-banten-ajukan-gugatan-cerai.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved