Berita Jateng
Pro Kontra Lima Hari Sekolah di Jateng: Pekalongan Berniat Uji Coba, Temanggung Tolak Mentah-mentah
Sejumlah wilayah di Jawa Tengah mulai menguji coba lima hari sekolah meski yang lain menolak tegas. Daerah mana saja?
Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM - Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, sejumlah wilayah di Jawa Tengah mewacanakan pelaksanaan lima hari sekolah.
Pembelaran lima hari ini direncanakan berlangsung di TK, SD, dan SMP negeri.
Program lima hari sekolah ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Namun, nyatanya, wacana ini memicu prokontra di masyarakat.
Baca juga: Kontroversi Wacana Penerapan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan
Lantas, daerah mana saja yang berencana atau mempertimbangkan penerapan lima hari sekolah maupun yang tegas menolak rencana ini di wilayahnya?
Pro Kontra 5 Hari Sekolah
Pelaksanaan lima hari sekolah di sejumlah wilayah di Jawa Tengah mulai diuji coba meski yang lain masih sekadar wacana.
Bahkan, ada juga bupati yang secara tegas menolak rencana ini.
1. Kabupaten Pekalongan
Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan mengusulkan penerapan lima hari sekolah.
Rencana ini pun telah dikomunikasikan dengan PGRI dan penyelenggara pendidikan nonformal seperti Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT), Forum Masyrakat Sipil (Formasi), KEmenag, serta perwakilan kepala sekolah, Jumat (18/7/2025).
Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid menegaskan, lima hari sekolah yang akan diterapkan bokanlah full day school sehingga tak akan mengganggu aktivitas penddikan nonformal anak-anak.
"Yang kami usulkan bukan full day school. Waktu pulang tetap siang, untuk SD sekitar pukul 13.30 WIB dan SMP sekitar 14.30 WIB."
"Jadi, anak-anak masih punya waktu cukup untuk ikut TPQ atau Madin," ujar Kholid.
Berbeda dengan wilayah lain, Kholid mengatakan, rencana ini hanya akan diterapkan di tingkat SD dan SMP.
Program lima hari sekolah ini akan diuji coba mulai 1 Agustus setelah mendapat persetujuan bupati.
"Kalau disetujui, kami akan uji coba terlebih dahulu selama enam bulan, mulai 1 Agustus 2025, dan akan dievaluasi secara berkala," imbuhnya.
2. Kabupaten Pati
Rencana lima hari sekolah juga diwacanakan Kabupaten Pati.
Bahkan, Bupati Pati Sudewo mengatakan, rencana ini akan diterapkan mulai jenjang TK hingga SMP.
Bupati Sudewo menilai, penerapan lima hari sekolah membuat anak lebih produktif.
"Saya akan membuat kebijakan baru. Anak TK, SD, SMP hanya lima hari sekolah supaya otak yang sedang pemanasan, kemudian bekerja untuk selalu berpikir, jangan berhenti di tengah jalan."
"Kalau dia pulang jam 10, jam 11, otak belum bekerja, belum berpikir secara maksimal, dia sudah berhenti dan pulang ke rumah, itu tidak akan produktif," kata Sudewo, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Lima Hari Sekolah di Pati Diterapkan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025, Jam Belajar Ditambah 35-40 Menit
Sudewo mengatakan, lima hari sekolah juga dinilai dapat meningkatkan kapasitas menghafal anak.
"Sedangkan Sabtu-Minggu libur, refreshing otak, penyegaran kembali, bisa dimanfaatkan untuk acara keluarga bersama orangtua," ucap dia.
Sudewo menegaskan, dia akan mengoptimalkan semua instrumen pemerintahan yang dia miliki untuk menjalankan kebijakan ini.
3. Kabupaten Purworejo
Di Kabupaten Purworejo, pelaksanaan lima hari sekolah yang mulai diuji coba, mendapat penolakan dari PCNU Purworejo.
Ketua PCNU Purworejo KH Muhammad Haekal mengatakan, penerapan lima hari sekolah lebih banyak menimbulkan dapat negatif dibanding manfaat.
Khususnya, terhadap perkembangan keagamaan dan psikologi anak.
Anak bakal mengalami kelelahan secara fisik dan mental.
"Yang jelas, pada intinya, kami menolak lima hari sekolah dan masih menggunakan enam hari sekolah," kata Haekal seusai audiensi dengan DPRD Purworejo, Kamis (17/7/2025).
4. Kabupaten Blora
Di Blora, wacana lima hari sekolah belum masuk pembahasan khusus.
Meski begitu, sejumlah kepala sekolah kurang mendukung, di antaranya Kepala SDN 1 Karangjati, Blora, Eko Hadi Sulistiyono.
Menurut Eko, sistem lima hari sekolah kurang efektif diterapkan pada siswa SD dan SMP.
"Kalau saya pribadi, lebih memilih enam hari belajar karena lebih efektif dibandingkan lima hari belajar."
"Alasannya, yang kita upayakan adalah anak, kemampuan anak itu tidak bisa dipaksakan," kata Eko di kantornya, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Baru Wacana, Rencana Penerapan 5 Hari Sekolah dI Blora Sudah Ditolak. Kepala SD: Anak Lebih Capek
"Dengan adanya enam hari belajar itu anak lebih mampu menguasai untuk menerima pelajaran dari guru."
"Kalau lima hari belajar kan anak itu pulangnya bisa lebih sore, dan membuat anak lebih capek," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Blora, Sunaryo mengatakan, saat ini, aturan lima hari belajar masih sekadar wacana.
"Kami masih amati dan mengkaji. Kira-kira kalau lima hari belajar di Blora diimplementasikan seperti apa? Saya yakin kan ada juga penolakan kan," katanya.
5. Kabupaten Temanggung
Di Temanggung, wacana lima hari sekolah ditolak mentah-mentah oleh Bupati Temanggung Agus Setyawan.
"Saya masih belum menyetujui penerapan sistem lima hari sekolah formal di Kabupaten Temanggung," kata Agus di sela-sela acara Haflah At-Tasyakur Lil Ikhtitam Madrasah Diniyah dan Tahfidzul Qur’an (MTDQ) An-Nur Kelurahan Kertosari, Temanggung, Minggu (13/7/2025) siang.
Agung menila, sistem lima hari sekolah berpotensi mengurangi jam pendidikan informal siswa, semisa di Tempat Pendidikan Alquran (TPQ), maupun Madrasah Diniyah.
"Para guru saya minta bersabar. Tidak bisa disamakan dengan para ASN lain yang bekerja selama lima hari sepekan."
"Kita juga harus melindungi hak anak-anak kita. Salah satunya, dengan memberi waktu mereka untuk belajar memperdalam ilmu agama dalam rangka menata akhlak," katanya dikutip dari laman Jatengprov.go.id.
Agus ingin, anak-anak di Temanggung mendapat keseimbangan pembelajaran formal dan informal keagamaan.
Menurutnya, ditengah perkembangan teknologi yang tak terbatas, memperdalam agama menjadi hal penting dilakukan karena dapat menjadi benteng akhlak, serta perilaku seseorang. (Tribunbanyumas.com/Indra Dwi Purnomo, Mazka Hauzan Naufal, Iqbal Sukri, Kompas.com/Bayu Apriliano)
| Dipotong Pusat Rp 189 M, Pendapatan Daerah Kendal Tahun Ditarget Rp 2,62 Triliun |
|
|---|
| Jokowi tak Akan Tempati Rumah Pensiun di Colomadu, Lalu untuk Apa |
|
|---|
| Jalan Nasional Pejagan Brebes - Purwokerto Diperbaiki, Lalu Lintas Ditutup sampai Desember |
|
|---|
| Akademisi Soroti Wacana Ubah Subsidi LPG 3 Kg Jadi Voucher untuk Warga Miskin |
|
|---|
| Setiap Tahun 2400 Warga Wonosobo Pergi Bekerja ke Luar Negeri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20250704-RUANG-KELAS-SMP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.