Berita Brebes

Warung Aceh Bikin Resah Warga Brebes, Begini Kata IAI dan MHKI Soal Penjualan Bebas Obat Daftar G

Warga Brebes resah dan menuntut penutupan 'warung Aceh' yang menjual obat daftar G secara ilegal. Terkait hal ini, IAI dan MHKI angkat bicara.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/ROBERTO SORIN
ILUSTRASI OBAT - Warga Brebes resah dengan keberadaan 'warung Aceh' yang menjual obat daftar G secara ilegal. Mereka menuntut pemerintah menutup warung-warung tersebut di Brebes. Terkait hal ini, IAI dan MHKI angkat bicara. 

"Penjualan obat keras di warung, toko kosmetik, dan platform daring tidak resmi bukan hanya ilegal tapi juga kriminal," tegasnya. 

Dampak Penyalahgunaan Obat Daftar G

Iqbal merinci, obat keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextromethorphan sering disalahgunakan untuk kepentingan non-medis.

Dampaknya, mencakup kecanduan, kerusakan organ, gangguan kejiwaan, hingga kematian.

Pihaknya juga menyoroti beredarnya obat palsu, substandar, dan kedaluwarsa yang beredar di sarana ilegal tanpa adanya pengawasan apoteker. 

"Tanpa skrining dan edukasi dari apoteker, masyarakat berada dalam risiko tinggi," tuturnya. 

Iqbal menegaskan bahwa apoteker adalah satu-satunya profesi yang memiliki kompetensi hukum untuk memastikan keamanan dan mutu obat.

Iqbal pun menyerukan agar masyarakat tidak tergiur harga murah dari penjual tak berizin. 

"Apoteker adalah benteng terakhir perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan obat. Kehadirannya bukan formalitas, tapi fungsional," kata Iqbal.

Baca juga: Viral, Kapal Nelayan Terbakar di Perairan Karimunjawa Jepara. Satu ABK Asal Brebes Hilang

Selain itu, harus ada langkah tegas dari seluruh pihak, mulai dari masyarakat, tenaga kefarmasian, hingga pemerintah.

Masyarakat diimbau membeli obat hanya dari apotek resmi dan melapor jika menemukan penjualan obat keras secara bebas. 

"Laporkan kalau lihat ada warung atau toko mencurigakan jual obat keras, jangan takut. Masyarakat bisa lapor ke Halo BPOM di nomor 1500533," jelasnya. 

Iqbal juga meminta tenaga kefarmasian menjaga integritas profesi, meningkatkan edukasi, dan mencegah penyalahgunaan.

Pemerintah dan aparat hukum juga diharapkan bisa memperkuat pengawasan, menindak tegas pelaku, dan memutus rantai distribusi obat ilegal.

"Kami, di IAI dan MHKI, berkomitmen untuk terus mengawal regulasi dan melindungi masyarakat dari bahaya obat ilegal."

"Ini darurat nasional. Butuh sinergi lintas sektor untuk menyelamatkan generasi bangsa," katanya. (pet)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved