Berita Karanganyar

Tak Lagi Dapat Bagi Hasil Investasi, Puluhan Nasabah Koperasi BLN Karanganyar Lapor ke Polisi

Puluhan nasabah Koperasi BLN membuat laporan dugaan penipuan ke Satreskrim Polres Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).

|
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
LAPOR POLISI - Nasabah Koperasi BLN menunjukan sertifikat keanggotan koperasi saat membuat laporan ke Satreskrim Polres Karanganyar, Rabu (9/7/2025). Mereka melaporkan koperasi atas dugaan penipuan hingga ratusan juta rupiah. 

Lanjutnya, nilai investasi tersebut bernilai jutaan hingga ratusan juta rupiah. 

Ada 200-an nasabah yang ada di kelompoknya.

Baca juga: Para Tersangka Korupsi Alkes di Karanganyar Ramai-ramai Kembalikan Uang, Bisa Lepas Pidana?

Larmanto menjelaskan, ada beberapa usaha di dalam koperasi serba usaha tersebut, di antaranya, bidang properti, dealer mobil, toko emas, serta restoran.

Larmanto dan nasabah lain menuntut supaya haknya dapat dikembalikan.

"Intinya, teman-teman menginginkan uang yang masuk sudah kembali berapa dan sisanya diminta kembali dan tidak mau dibayar dengan token," jelasnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono mengatakan, telah menerima laporan dari para nasabah tersebut.

"Laporan kami terima, kemudian akan kami pelajari terlebih dahulu dan koordinasi dengan polda," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved