Berita Jateng
Dugaan Penipuan Koperasi BLN Tak Hanya di Karanganyar, di Salatiga Masuk Pengadilan. BLN Buka Suara
Nasabah Koperasi BLN di Karanganyar lapor ke polisi atas dugaan penipuan. Tak hanya di Karanganyar, kasus ini terjadi di daerah lain hingga masuk PN.
Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dilaporkan nasabahnya ke Satreskrim Polres Karanganyar, Jawa Tengah, atas dugaan penipuan, Rabu (9/7/2025).
Sejak Maret 2025, para nasabah tersebut tak lagi mendapat bagi hasil dari investasi yang disetor, seperti yang dijanjikan.
Tak ada penjelasan dari pengurus Koperasi BLN.
Larmanto, koordinator nasabah pelapor, mengaku telah komunikasi intens dengan pimpinan Koperasi BLN sejak 3 bulan lalu.
Baca juga: Tak Lagi Dapat Bagi Hasil Investasi, Puluhan Nasabah Koperasi BLN Karanganyar Lapor ke Polisi
Hanya saja, belum ada kejelasan terkait dana investasi mereka.
"Bagi hasil kita tidak diberikan selama 4 bulan ini," terang Larmanto.
Profil Koperasi BLN
Dikutip dari laman Koperasi BLN di new.bln.my.id, Koperasi BLN berdiri tahun 2008.
Saat itu, koperasi tersebut bernama Koperasi Serba Usaha Nugroho Mulyo dengan badan hukum No.14099/BH/KDK.II/VI/2006/Tanggal 16 Juni 2008.
Namun, koperasi ini berganti nama menjadi Koperasi Bahana Lintas Nusantara atau Koperasi BLN berdasarkan keputusan rapat umum tahunan (RAT) 2020.
Masih dari sumber yang sama, Koperasi BLN punya dua kantor pusat yaitu, di Kota Solo dan Salatiga.
Koperasi ini bergerak di berbagai bidang usaha, di antaranya bidang properti, dealer mobil, toko emas, juga restoran.
Gugatan Class Action
Dugaan penipuan Koperasi BLN muncul pada Mei 2025, setelah sejumlah nasabah melapor ke Polresta Solo.
Berjalannya waktu, laporan tak hanya terjadi di Solo tetapi juga Boyolali, Wonogiri, dan Salatiga meski korban merupakan warga berbagai daerah di Jawa Tengah.
Bahkan, di Salatiga, nasabah melakukan gugatan class action ke PN Salatiga.
Kerugian korban Koperasi BLN berkedok investasi ini diperkirakan mencapai Rp3,1 triliun dari sekitar 40.000 korban.
Penjelasan Pihak Koperasi BLN
Innalillahi, Seorang Pekerja Meninggal Akibat Insiden Ambruknya Jembatan Kalierang Tegal |
![]() |
---|
Buntut PBB tak Jadi Naik, Alun-alun dan Masjid Agung Pati Batal Direnovasi |
![]() |
---|
Kenapa Investor Ogah ke Blora? Pemkab Sebut Hanya Soal Waktu |
![]() |
---|
Pesan Rektor Sudirman Said di Masa Pengenalan Mahasiswa Baru UHN Tegal |
![]() |
---|
Sepekan 2 Warga Tewas Kesetrum di Sawah, Pemkab Kudus Terbitkan SE Larangan Pakai Jebakan Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.