Berita Banyumas
WASPADA! KAI Daop 5 Rilis Daftar Jalur Rawan Pelemparan Batu, KA Serayu Jadi Korban Terbaru
KAI Daop 5 Purwokerto memetakan titik pelemparan batu ke kereta. Beberapa lokasi termasuk petak Kretek-Bumiayu, Kebasen-Randegan, dan Kroya-Kemranjen.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto merilis sejumlah titik 'jalur merah' yang dinilai sangat rawan menjadi lokasi aksi pelemparan batu ke kereta api.
Pemetaan ini dilakukan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat dan upaya meningkatkan kewaspadaan, menyusul masih ditemukannya insiden berbahaya tersebut.
Kasus terbaru menimpa KA Serayu relasi Pasarsenen-Purwokerto pada 28 Juni 2025 lalu di petak jalan antara Kutowinangun dan Jeruklegi.
Baca juga: Jangan Coba-coba! KAI Daop 5 Ancam Pidana 15 Tahun Penjara bagi Pelempar Batu ke Kereta
Insiden ini menjadi satu dari sedikitnya lima kejadian serupa yang tercatat sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data kejadian tersebut, Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, merinci beberapa petak jalan yang perlu diwaspadai secara khusus oleh masyarakat dan petugas.
Berikut adalah beberapa titik rawan pelemparan batu di wilayah Daop 5 Purwokerto:
- Petak Stasiun Kretek – Bumiayu
- Petak Stasiun Kebasen – Randegan
- Petak Stasiun Karanggandul – Karangsari
- Petak Stasiun Kroya – Kemranjen
"Pelemparan batu ke arah kereta api sangat membahayakan dan bisa menyebabkan cedera serius pada penumpang maupun kru kereta. Kami tidak akan mentoleransi aksi ini," tegas Krisbiyantoro, Selasa (8/7/2025).
KAI mengingatkan bahwa tindakan ini merupakan pidana serius yang dapat dijerat dengan Pasal 194 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Untuk menekan kejadian di titik-titik rawan tersebut, KAI Daop 5 telah meningkatkan patroli rutin dan terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat sekitar.
Warga pun diimbau untuk berperan aktif dengan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel.
Pengakuan Anggota DPRD Banyumas Soal Penghasilan Fantastis, Dalih Buat Ngopeni Tim dan Iuran Partai |
![]() |
---|
Kecamatan Sokaraja Ditetapkan Jadi Sentra Kuliner Halal, Banyumas Kembangkan Wisata Syariah Terpadu |
![]() |
---|
Rincian Penghasilan Anggota DPRD Banyumas, Hampir 20 Kali Lipat Upah Buruh |
![]() |
---|
Tidak Anarkis, Massa di Banyumas Hanya Nyalakan Lilin untuk Menuntut Keadilan untuk Kematian Affan |
![]() |
---|
Di Purwokerto, Solidaritas untuk Affan: Serukan 'Bubarkan DPR' dan Hukum 'Polisi Pembunuh Ojol'! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.