Berita Kudus
Rampung Bentuk Koperasi Merah Putih, Desa dan Kelurahan di Kudus Masih Bingung Tentukan Usaha
Setiap desa dan kelurahan di Kudus telah rampung membentuk Koperasi Merah Putih. Sayang, mayoritas masih bingung menentukan bidang usaha.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut telah memiliki Koperasi Merah Putih.
Hanya saja, masih banyak desa dan kelurahan yang kesulitan menentukan prioritas bisnis yang akan dijalakan Koperasi Merah Putih di wilayah mereka.
Untuk membantu pengelola Koperasi Merah Putih, Pemkab Kudus memfasilitasi melalui kontak bisnis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disnakerperinkop UKM) Kudus Catur Widiyatno mengatakan, pihaknya juga tengah meningkatkan kemampuan manajemen koperasi.
"Peningkatan ini untuk kemampuan manajemen koperasi di setiap desa atau kelurahan, karena ini kan hal baru. Termasuk, bagaimana dalam menentukan usahanya," kata Catur, Minggu (6/7/2025).
Baca juga: Ritual Penggantian Luwur Baru Makam Sunan Kudus, Dibuat Selama 4 Hari
Dalam Koperasi Merah Putih, ada tujuh lini bisnis yang bisa digarap.
Ketujuh lini bisnis tersebut meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan, dan sarana logistik.
"Dari tujuh lini bisnis tersebut, menurut kami, harus ada yang dipriositaskan."
"Prioritas bisnis ini menyesuaikan dengan potensi di wilayah desa atau kelurahan masing-masing," kata Catur.
Dia mencontohkan, misalnya untuk wilayah dengan potensi pertanian, bisa menggarap bisnis pupuk.
Baca juga: Pendaki Gunung Muria Kudus Ditemukan Tewas, Tergelincir ke Jurang saat Merekam Pemandangan
Atau, mereka juga bisa menggarap bisnis distribusi elpiji mengingat setiap masyarakat juga membutuhkan elpiji.
"Untuk itu, kami memfasilitasi melalui Forum Kontak Bisnis, dimana pengurus koperasi bisa bertemu beberapa BUMN, seperti Pertamina, Pupuk, Bulog, dan lain-lain."
"Termasuk, kami juga menghubungkan dengan beberapa pemangku kepentingan, misalnya kantor pajak, bea cukai, dan badan pendapatan," kata Catur. (*)
Setelah Dicopot dari Jabatan, Kepala Dinas Perdagangan Kudus Kini Diperiksa Kasus Keuangan |
![]() |
---|
Diduga Langgar Disiplin ASN, Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Kudus Dibebastugaskan Sementara |
![]() |
---|
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.