Berita Jateng

Disdikbud Buka Pendaftaran SPMB Jateng Tahap II, Tersedia 3.091 Kursi untuk Siswa Miskin

Pemprov Jateng membuka SPMB Jateng tahap II untuk jenjang SMA/SMK. Tersedia 3.091 kursi untuk siswa miskin.

TRIBUNBANYUMAS/ARIEL SETIAPUTRA
DAFTAR ULANG - Calon murid baru SMAN 1 Semarang melakukan daftar ulang setelah dinyatakan diterima dalam SPMB Jateng, Selasa (24/6/2025). Disdikbud Jateng membuka SPMB Jateng tahap II bagi siswa miskin yang tak diterima SPMB Jateng tahap pertama. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bakal  menggelar seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahap II SMA/SMK di Jawa Tengah.

SPMB Jateng tahap II diperuntukkan bagi calon siswa miskin yang tidak diterima sekolah negeri pada SPMB utama. 

Siswa miskin akan ditampung melalui program "Sekolah Kemitraan Swasta" yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Syamsudin Isnaeni mengatakan, SPMB Jateng tahap II diperuntukan untuk siswa miskin yang tidak lolos SPMB Jateng tahap I. 

Baca juga: 3.606 Calon Murid Tak Lakukan Daftar Ulang SPMB Jateng, Jatah Kursi Diberikan kepada Siswa Cadangan

Di SPMB Jateng tahap II, tersedia 5.004 kursi di sekolah swasta peserta program kemitraan. 

Terdiri dari, 139 sekolah jenjang SMA/SMK dengan jumlah tempat duduk masing-masing 36 kursi per sekolah. 

"Terakhir kami pantau, untuk sekolah kemitraan dengan kuota 5.004 siswa, kemarin, SPMB tahap I, masih terserap kurang lebih 1.913 siswa," tutur Syamsudin, Jumat (4/7/2025). 

Menurutnya, masih tersedia kuota 3.091 kursi untuk siswa miskin

"Masih ada sekitar 3.000-an yang belum masuk. Karena minat anak-anak cenderung masih ke sekolah negeri," ujarnya.

Syamsudin menerangkan, sekolah kemitraan swasta digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. 

Program itu didanai APBD. 

Masing-masing peserta didik di sekolah swasta kemitraan akan mendapat bantuann Rp2 juta per tahun.  

Siswa miskin pada sekolah itu akan mendapat perlakuan sama seperti sekolah negeri, yakni tidak dibebani biaya SPP atau uang pengembangan sekolah. 

"Jadi, tidak dibebani biaya untuk sekolah. Nanti dari APBD yang akan berikan operasional kepada sekolah mitra tersebut, untuk meng-cover pembiayaan dari anak-anak tersebut," imbuhnya.

Syamsudin menjelaskan, calon murid baru yang bisa mendaftar sekolah kemitraan swasta hanya mereka yang berasal dari keluarga miskin dan telah masuk afirmasi kemiskinan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved